Pihak Susno Sayangkan Sikap Presiden

Kompas.com - 15/05/2010, 11:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komjen Susno Duadji menyayangkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan tidak bisa mengintervensi kasus Susno. Presiden dinilai memperlakukan mantan Kabareskrim itu berbeda dengan dua pimpinan KPK, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah yang meminta penyelesaian kedua pimpinan KPK itu di luar pengadilan.

"Perlakukan berbeda sangat mencolok. Itu memang sikap normatif," ucap penasehat hukum Susno, M. Assegaf kepada Kompas.com melalui telepon, Sabtu (15/5/2010).

Menurut Assegaf, Presiden dapat ikut campur dalam kasus Susno karena Polri dibawah langsung Presiden. "Karena itu, saya tidak yakin Presiden tidak bisa mencampuri. Persoalan ini masih dalam proses penyidikan, kalau di pengadilan saya bisa memahami," lontar dia.

Seperti diberitakan, Presiden melalui sraf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan, tidak bisa mengintervensi proses hukum dalam kasus Susno. Presiden beralasan selalu menghormati proses penegakan hukum, termasuk terhadap kerabat sendiri.

Pernyataan itu disampaikan terkait surat dari Ny Herawati, istri Susno, yang disampaikan ke Presiden dan Ny Ani Yudhoyono. Dalam surat, Herawati meminta adanya perlindungan dan perlakuan yang adil bagi suaminya.

Selain itu, pihak Susno pernah meminta agar Presiden segera membentuk tim untuk mencari akar permasalahan polemik antara pejabat di lingkungan Polri dengan Susno.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau