JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sjahril Djohan oleh tim independen Mabes Polri. Dia akan diperiksa di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Pagi ini jam 10.00 diperiksa sebagai saksi tersangka Sjahril Djohan," ucap penasihat hukum Susno, M. Assegaf, kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (17/5/2010).
Namun, Assegaf tidak mengetahui kliennya akan diperiksa dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan atau kasus PT. Salma Arowana Lestari karena pemberitahuan dari tim independen kepada tim pengacara tidak disebutkan kasusnya.
Kali ini tersangka kasus korupsi senilai Rp 500 juta itu dalam kasus PT. SAL itu bersedia diperiksa penyidik. "Kalau saksi enggak ada alasan enggak bersedia," kata Assegaf.
Seperti diketahui, Susno selalu menolak diperiksa sebagai tersangka setelah ditangkap dan ditahan. Terakhir Susno menolak diperiksa Jumat (14/5/2010). Penyidik lalu membuat berita acara penolakan pemeriksaan. Tak hanya itu, dia juga tidak bersedia menandatangani berbagai surat yang disodorkan penyidik.
Penyidik juga telah menetapkan Sjahril Djohan sebagai tersangka dalam kasus PT. SAL. Mantan diplomat itu diduga menyuap Susno senilai Rp 500 juta atas permintaan Haposan Hutagalung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang