PALU, KOMPAS.com - Polisi gadungan berinisial Rs (30) yang tinggal di Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, batal menikahi kekasihnya setelah polisi menangkapnya karena melihat gelagatnya yang mencurigakan.
Kapolres Palu AKBP Bonar Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Darno di Palu, Senin (17/5/2010), menuturkan, penangkapan Rs itu adalah berkat informasi dari orangtua pacarnya, Selviana (17), yang curiga melihat calon menantunya yang berperawakan kecil (dengan tinggi 165 cm), yang mengaku sebagai anggota polisi di Polsek Palu Timur.
Menurut AKP Darno, orangtua Selviana sebelumnya telah mengecek di Polsek Palu Timur apakah Rs bertugas di sana.
"Ternyata tidak ada namanya, dan kemudian orangtuanya menyerahkan Rs ke kantor polisi guna dimintai pertanggungjawabannya," katanya.
Saat diserahkan ke polisi, Rs masih mengenakan sepatu lars hitam, celana polisi, dan kaos coklat berlogo Polri.
Saat ini Rs yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih ditahan di Polres Palu guna dimintai pertanggungjawabannya.
Sementara Rs usai diperiksa polisi, kepada wartawan mengatakan, terpaksa mengaku sebagai anggota polri untuk meyakinkan orangtua kekasihnya supaya direstui untuk menikah.
"Saya terpaksa mengaku sebagai polisi karena pekerjaan saya hanya sebagai pembuat batu bata," katanya.
Dia juga mengatakan, sudah empat bulan mengaku sebagai anggota Polri, tepatnya sejak pertama kali kenal dan berpacaran dengan Selviana yang bekerja sebagai penjaga toko emas di Kota Palu.
"Saya takut ditolak jika hanya mengaku sebagai buruh pembuat batu bata," kata Rs yang juga seorang duda tanpa anak.
Dalam aksinya menjadi polisi gadungan, Rs mengaku mendapatkan sepatu lars, celana dan kaos polisi dari saudaranya yang merupakan anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah.
"Barang bukti itu sudah kami sita untuk menjadi barang bukti dalam proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Palu Darno.