JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, pihaknya menemukan indikasi transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan sekitar 20 perwira tinggi Polri sejak tahun 2005.
Pangkatnya beragam, mulai dari brigadir hingga perwira tinggi Polri. Sebagian di antaranya telah pensiun. Menurut Yunus, Polri telah mengusut sebagian kasus yang dilaporkannya.
"Misalnya yang di Papua, sudah bebas. Kemudian, ada yang sudah digeser-geser," ujarnya kepada para wartawan di Kompleks Gedung DPR RI, Jumat (18/5/2010). Ketika ditanya lebih detail, Yunus memilih tak berkomentar.
Soal temuan ini, Yunus telah menyampaikannya kepada Komisi III DPR RI pada hari ini. Selain Polri, PPATK juga telah menemukan indikasi transaksi keuangan mencurigakan oleh oknum pegawai Kejaksaan Agung RI.
"Penyerahan hasil analisis kepada Polri senantiasa dilakukan. Dalam proses analisis diduga bahwa nilai transaksi tidak sesuai dengan profil terlapor dan tidak ditemukan adanya underlying transaction yang dapat menjadi dasar dilakukannya transaksi," ujar Yunus di hadapan para anggota Komisi III.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang