BOGOR, KOMPAS.com - TA (40), guru mengaji dari Kota Bogor, Jawa Barat, diketahui pernah menyuruh aborsi terhadap putri murid pengajiannya, HP (16) yang masih kelas I SMK. Itu setelah TA panik ketika diberitahu HP soal kehamilannya sesudah mereka lima kali bersenggama.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polresta Bogor, AKP Indra Gunawan, HP semula semula tidak menceritakan kehamilannya kepada ibunya. Namun, setelah didesak, HP akhirnya mengaku dan sekarang juga sudah dilakukan tes USG.
"Tes USG menunjukkan, janin dalam tubuh korban berjenis kelamin perempuan," ujar penyidik PPA Polresta Bogor, Ipda Marie Thelesy, Selasa (18/5/2010).
Menurut Marie, HP mengaku bersedia dicabuli TA karena merasa berutang budi setelah mengganggap pelaku sebagai pengganti ayahnya. Selain itu, lanjut Marie, HP merasa TA pun sudah banyak memberi uang.
"Pelaku pernah menyuruh korban membeli obat datang bulan dan manisan nanas," kata Marie. Hal itu pun diakui TA dengan wajah tertunduk. "Saya hanya menyarankan dia beli obat terlambat datang bulan, bukan menyuruh menggugurkan," kata dia.
TA mengaku, pada tahun baru Muharam lalu dirinya berniat menikahi korban, tapi ditolak. Lagi-lagi, karena alasan cinta dan tergoda oleh korban yang selalu datang meminta uang, TA pun mengulangi lagi perbuatannnya.
Kini, TA juga mengaku siap menerima anak dalam kandungan HP jika nanti sudah lahir. ia juga mengaku tobat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sementara, istrinya yang berinisial JH (40) dan juga menjadi guru mengaji, mengaku pasrah atas perbuatan suaminya. Sambil menggendong anak ketiga mereka, JH datang membesuk suaminya setelah ditahan polisi sejak Senin (17/5/2010) malam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang