JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawas skandal Bank Century, Rabu (19/5/2010), memanggil Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri guna menanyakan perkembangan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan uang negara Rp 6,7 triliun.
Seperti diwartakan, Mabes Polri menangani tindak pidana perbankan dan tindak pidana umum kasus tersebut, sementara Komisi Pemberantasan Korupsi menangani hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Kami ingin pastikan semua rekomendasi DPR ditindaklanjuti Kapolri dan jajarannya," ujar Ketua Tim Pengawas Priyo Budi Santoso dari Fraksi Partai Golkar kepada para wartawan.
Pada kesempatan tersebut, Tim Pengawas juga akan meminta agar Korps Bhayangkara tak hanya mengurusi kasus mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan terorisme saja.
Pada pertemuan tersebut, Kapolri didampingi perwira tinggi Polri, seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi. Sebelum pertemuan, Kapolri sempat berbincang-bincang dengan sejumlah anggota dewan di ruang tertutup, seperti Priyo dan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang