Belum Ada Tersangka Tabung Gas Ilegal

Kompas.com - 19/05/2010, 16:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus tabung gas elpiji 3 kilogram ilegal yang diproduksi oleh PT TMM. "Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, kepada wartawan, Rabu (19/5/2010).

Meski begitu, Boy menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil saksi dan saksi ahli. "Kami telah memanggil direktur dan direktur utamanya, Raden Kartono," ungkap Boy.

Untuk saksi ahli, kata Boy, pihaknya telah memanggil Yoyon Mulyono dari Badan Standard Nasional (BSN).

Selain Yoyon, Boy mengatakan bahwa pihaknya juga telah memanggil saksi ahli dari pihak Pertamina, Chappy, dari Quality Control Domestik Region III PT Pertamina. "Tabung gas itu tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia," kata Boy menurut keterangan saksi ahli itu.

Seperti yang diberitakan, pihak kepolisian sedang menangani dugaan kasus produksi tabung elpiji ilegal yang diproduksi oleh PT TMM. Penyelidikan polisi atas PT TMM sejak awal Mei lalu berawal dari laporan Bachorwi dari Perhimpunan Konsumen tentang dugaan produksi tabung ilegal oleh PT tersebut. Sejak berdiri dua tahun lalu, pabrik itu telah memproduksi sekitar 200.000 tabung dan sudah diedarkan ke wilayah Jakarta dan Tangerang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau