BANDUNG, KOMPAS - Panglima Kodam III/Siliwangi Mayor Jenderal Pramono Edhie Wibowo menegaskan, rumah dinas prajurit tidak untuk diwariskan. Ia mengimbau purnawirawan yang telah memiliki rumah sendiri, bahkan yang jumlahnya lebih dari satu, agar secara sukarela mengembalikan rumah dinas itu kepada negara.
"Saat ini sudah ada beberapa purnawirawan yang mengembalikan rumah dinas kepada Kodam III dan sudah ditempati prajurit yang masih berdinas. Mereka yang mengembalikan berasal dari berbagai tingkatan, bahkan ada yang perwira menengah," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (19/5) di Bandung.
Edhie mengapresiasi dan berterima kasih kepada sejumlah purnawirawan dan keluarganya, yang dengan sukarela mengembalikan rumah dinas kepada negara untuk digunakan prajurit Kodam III. "Rumah dinas, bagaimanapun, adalah aset negara dan karenanya bukan harta warisan. Sikap sejumlah purnawirawan yang bersedia mengembalikan rumah dinas, walaupun jumlahnya sedikit, saya harapkan diikuti purnawirawan lainnya," ujarnya.
Edhie mengatakan, penertiban rumah dinas di lingkungan Kodam III tidak bermaksud menyakiti atau mengusir purnawirawan yang juga pernah berjasa bagi bangsa dan negara. Namun, sebagai pimpinan, Edhie merasa prihatin melihat kondisi sebagian besar prajuritnya yang selama bertahun-tahun tidak bisa menempati rumah dinas.
"Mereka yang saat ini berdinas aktif apakah juga tidak berjasa kepada bangsa dan negara? Mereka tentunya juga berhak dihargai atas pengabdiannya selama bertahun-tahun," ujar Edhie.
Baru 30 persen
Saat ini Kodam III mencatat ada 11.000 rumah dinas di lingkungannya. Jumlah itu baru mencapai 30 persen dari total kebutuhan 29.000 prajurit Kodam III. Dari jumlah 11.000 itu, baru 30 persen yang ditempati prajurit aktif. Adapun 70 persen sisanya ditempati purnawirawan, warakawuri atau janda prajurit beserta keluarganya.
Penertiban rumah dinas, kata Edhie, selalu mengutamakan komunikasi dan diawali dengan pemberitahuan. Di lapangan juga sering ditemui purnawirawan dan keluarga yang berniat membeli rumah dinas TNI. Edhie berpendapat, sebaiknya dana yang dimiliki purnawirawan dan keluarga dialokasikan untuk membeli rumah di tempat lain. "Aset negara, bagaimanapun, tidak boleh hilang," katanya.
Usulan tukar guling yang diajukan pengusaha yang menyewa rumah dinas dan bangunan milik tentara, menurut Edhie, sukar direalisasikan. Usulan itu seperti diajukan Perry Tristianto, pengusaha yang menyewa tiga bangunan milik Kodam III. Edhie menegaskan, penyewa harus siap kapan pun bangunan itu diambil TNI.
"Saat ini kami belum bisa mengambil karena masih harus memenuhi perpanjangan kontrak sewa," ujarnya. (REK)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang