Daerah khusus

Pakaian Ketat Akan Dirazia

Kompas.com - 21/05/2010, 14:12 WIB

MEULABOH, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama instansi terkait serta lembaga agama dan masyarakat lainnya mulai Senin pekan depan akan melaksanakan razia busana besar-besaran di wilayahnya. Razia difokuskan di kawasan perbatasan kabupaten, yakni di lintasan Meulaboh-Calang, Meulaboh-Pidie, dan Meulaboh-Nagan Raya.

Hal itu diungkapkan Bupati Aceh Barat Ramli MS, Kamis (20/5/2010), seusai meneken peraturan bupati busana muslim/muslimah tentang penggunaan rok dan busana muslim bagi masyarakat di Aceh Barat.

Sasaran razia dimaksud adalah Muslim/Muslimah yang berbusana ketat. Khusus Muslimah yang terjaring razia, celana ketatnya akan diganti dengan rok yang telah sejak lama disediakan Pemkab Aceh Barat. Diharapkan dengan adanya ketentuan itu warga yang memasuki Kota Meulaboh akan berbusana islami sesuai dengan ajaran Islam. "Bagi kaum non-Muslim aturan ini tidak berlaku. Namun, kami minta supaya berbusana yang sopan," kata Ramli.

Sementara untuk pengawasan dalam Kota Meulaboh, kata Ramli, juga akan dilakukan secara terus-menerus sehingga masyarakat tak ada lagi yang mengenakan busana ketat. Tentang razia busana yang akan dilakukan itu, menurut dia, tetap mengedepankan etika dan tak sampai menyinggung perasaan orang lain. Lembaga yang akan dilibatkan dalam razia busana ketat pada pekan depan itu di antaranya Dinas Syariat Islam dan Pemberdayaan Dayah Aceh Barat, Majelis Permusyawaratan Ulama, Wilayatul Hisbah, unsur TNI dan Polri, serta unsur organisasi agama dan kepemudaan.

Adapun peraturan bupati yang mengatur pemakaian busana muslim/muslimah di Aceh Barat itu, antara lain, berisi: busana muslimah wajib menutupi aurat, yakni seluruh anggota badan, kecuali muka, telapak tangan, sampai pergelangan dan kaki sampai mata kaki. Tidak menyerupai pakaian kaum laki-laki dan longgar agar tidak tampak bentuk dan lekuk tubuh.

Bahan pakaian haruslah terbuat dari bahan atau jenis kain yang halal dipakai dan tidak terlalu tipis sehingga menyebabkan warna kulit pemakai terlihat dari luar, serta berbeda atau tidak menyerupai pakaian khas pemeluk agama lain, dan tidak merupakan pakaian untuk dibangga-banggakan atau tidak bermegah-megah, serta tidak merupakan hiasan yang memesona. (edi)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau