Satpol PP Menertibkan Lahan

Kompas.com - 22/05/2010, 04:15 WIB

Jakarta, Kompas - Untuk pertama kali setelah kerusuhan Koja, petugas satuan polisi pamong praja menertibkan lahan dan pedagang kaki lima dalam skala besar. Saat penertiban, petugas mengedepankan dialog dengan warga. Meski terjadi ketegangan, penertiban dapat berjalan lancar.

Salah satu penertiban berlangsung di lahan milik Pemerintah Malaysia di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sebanyak 550 petugas gabungan mengusir 20 orang yang menduduki lahan seluas 3.185 meter persegi ini.

”Sebelum penertiban, kami berbicara dengan mereka. Kami menjelaskan, Mahkamah Agung memutuskan lahan ini milik Pemerintah Malaysia sejak 2004,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Jurnalis, Jumat (21/5).

Menurut Jurnalis, penjelasan ini bagian dari upaya menghindari bentrok seperti yang terjadi di Koja, Jakarta Utara, pada pertengahan April. Sementara itu, 20 orang yang menduduki lahan ini balik mempertanyakan keabsahan eksekusi.

”Mereka mengatakan, eksekusi tidak bisa dilakukan karena lahan ini masih dalam sengketa,” ujar Jurnalis.

Setelah melalui dialog singkat, proses eksekusi berjalan mulai pukul 08.00. Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi juga berdialog dengan masyarakat sekitar sebelum eksekusi berlangsung.

Turut membantu jalannya eksekusi dari unsur Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Tentara Nasional Indonesia, suku dinas perhubungan, dan suku dinas kebersihan.

Petugas menurunkan alat berat untuk merobohkan bangunan dan pohon di area lahan itu. Proses eksekusi ini membuat arus lalu lintas di kawasan Kemang Raya macet beberapa saat.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Edy Pramono dan petinggi Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.

Sejak tahun 1971

Head of Chancery Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Raja Reza Zaib Shah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia. Dia sempat khawatir adanya perlawanan fisik dari warga yang menduduki lahan milik Pemerintah Malaysia itu.

Tanah di Jalan Kemang Raya 48 itu berisi bangunan pos jaga, pepohonan, dan semak belukar. Menurut Reza, Pemerintah Malaysia membeli lahan itu pada tahun 1971. Namun, ada pihak yang mengaku sebagai keluarga ahli waris menduduki lahan ini, hingga tahun 2004 MA memutuskan lahan tersebut milik Pemerintah Malaysia.

Penertiban pedagang

Pada hari yang sama, petugas satpol PP menertibkan 46 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Central Park, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Proses penertiban ini berjalan lancar. Bahkan, beberapa PKL yang melihat kedatangan rombongan 50 petugas satpol PP segera mengemasi barang dan pergi. Mereka saling berteriak memberi tahu kedatangan satpol PP.

Menurut Imam (31), salah seorang PKL di Central Park, informasi tentang kedatangan para petugas sebenarnya bocor di antara para PKL.

”Sebagian besar kawan tahu hari ini satpol PP akan menertibkan. Namun, karena mereka belum datang hingga siang hari, kami mengira penertiban dibatalkan. Ternyata, habis shalat Jumat mereka datang,” kata Imam.

Seraya tersenyum getir, dia melihat petugas mengangkut gerobaknya ke truk. Ia mengaku berdagang di tempat itu sejak tahun 2008.

”Sudah dua kali petugas menertibkan saya. Tahun lalu saya juga kena. Tetapi, ya gimana? Dagang di sini laku karena dekat perumahan,” ujar Imam.

Sebagian besar PKL di Central Park adalah penjual makanan, seperti mi, nasi goreng, masakan rumahan, soto, dan soto mi.

Camat Grogol Petamburan Tadjudin Widodo mengatakan, apa yang dilakukan para petugas tramtib sesuai prosedur.

”Kami sudah memberikan peringatan tiga kali. Sebagian dari mereka bahkan sudah beberapa kali ditertibkan. Namun, mereka kembali lagi dengan gerobak-gerobak mereka ke sini,” kata Tadjudin. (NDY/WIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau