Perkosaan

Dukun Nyaris Mati Usai Cabuli Gadis SMP

Kompas.com - 25/05/2010, 06:41 WIB

TUBAN, KOMPAS.com - Mohammad Nur Kasan (39), warga Desa Temandang, Kecamatan Meraurak, Tuban, Jawa Timur, babak belur dihajar massa lantaran tertangkap basah memerkosa gadis 14 tahun.

Korban, sebut saja Layu, adalah warga Desa Punggul Rejo, Kecamatan Rengel, Tuban dan masih duduk di bangku SMP. Untungnya, Kasan berhasil diamankan polisi dari amuk ratusan orang yang geregetan pada ulahnya.

Peristiwa ini terjadi di rumah korban pada Minggu (23/5/2010) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Awalnya, Kasan mendatangi rumah korban dengan alasan bersilaturrahmi. Memang, dukun pijat ini sudah dikenal keluarga korban lantaran pernah mengobati ibu korban yang telah meninggal dunia sekitar 2,5 bulan lalu.

Saat datang, bapak satu anak itu hanya bertemu dengan Layu. Beberapa saat berbincang-bincang, tiba-tiba timbul hasrat dari Kasan untuk menyetubuhi gadis itu. Alasannya, tidak tahan melihat Layu hanya bercelana dan berbaju ketat nan tipis.

Untuk memenuhi hasratnya, Kasan pun berusaha memperdayai korban dengan alasan melakukan pengobatan. Kepada gadis yang baru lulus Madrasah Tsanawiyah itu, Kasan mengaku bisa menghilangkan semua sial pada diri korban dengan cara meminta darah putihnya untuk diberi mantra.

Karena percaya, Layu pun mengikuti semua arahan pelaku. Termasuk untuk melepaskan semua pakainya dan meminum segelas air yang katanya sudah dimantrai. “Saya disuruh melepas semua baju, kemudian hanya pakai kain sarung,” aku korban.

Setelah itu, pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban dengan alasan untuk mengeluarkan darah putihnya dan berlanjut ke pekosaan. Baru saja Kasan selesai memakai baju, sejumlah keluarga korban datang dan mengetahui peristiwa tersebut.

Salah satu bibi korban langsung berteriak minta tolong hingga didatangi ratusan orang. Pelaku langsung disidang oleh keluarga korban dan ratusan warga Desa Punggul Rejo.

Tak mampu menahan emosi, ratusan orang tersebut kemudian menyerang Kasan. Ia dipukuli beramai-ramai hingga babak belur.

“Saya dipukuli pakai kayu dan sebagainya. Saya juga sempat ditabrak sepeda motor dari belakang,” kata Kasan saat di Mapolres Tuban.

“Ini bekasnya, masih banyak luka. Juga ada di kaki dan terasa sakit di otak,” tambahnya sambil menunjukkan luka di kepala dan wajahnya.

Kasan mengaku sudah 13 tahun menjadi dukun pijat, dan baru kali memerkosa. "Sumpah saya khilaf. Sampai-sampai pas dipukuli massa itu, saya sudah pasrah meskipun harus mati,” ujarnya lirih.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagi tersangka dengan jeratan UU tentang Perlindungan anak. Sedangkan korban masih menjalani pemeriksaan di RSUD dr R Koesma Tuban,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso. Polisi juga mengamankan sarung berlumuran sperma sebagai barang bukti. (M Taufik)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau