JAKARTA, KOMPAS.com — Friska Gultom, kuasa hukum Usep Cahyono, mengungkapkan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti kuat bahwa kliennya adalah korban rekayasa kepemilikan narkoba. Salah satu buktinya adalah identitas cepu (informan polisi) yang berinisial A.
"(Kemarin) Sudah menyerahkan bukti-bukti identitas mata-mata polisi yang menjebak Usep berinisial A berupa nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan kartu tanda penduduk," kata Friska seusai mendampingi kliennya memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (25/5/2010).
Friska mengungkapkan, bukti-bukti tersebut didapatkan dari keterangan rekan sekamar Usep di sel, yaitu Alfonsius. Menurut Friska, Alfonsius juga menjadi korban pria berinisial A tersebut.
"Dia ditahan setelah dua hari saya masuk," kata Usep.
Dikatakan Friska, pria berinisial A bersama tiga anggota Polres Jakarta Utara, yaitu Bripda Candra Briliyan, Briptu I Wayan Kartika, dan Briptu Wahyu Dwi Jayanto, ikut melakukan penganiayaan terhadap Usep.
"Yang jadi lucu, dia bukan polisi tapi ikut memukul," jelas Friska.
Lebih lanjut, Friska mengatakan, cepu tersebut bekerja di perusahaan saham bagian marketing di kawasan Mangga Dua, Jakarta.
Sementara itu, Usep dicecar 14 pertanyaan dalam proses pemeriksaan terkait laporannya dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Friska juga menjelaskan, Polda akan melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara, Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Rabu (26/5/2010).
Seperti diberitakan, Usep ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 2,6 gram. Saat kejadian, pemuda asal Tasikmalaya itu dihampiri pria berpakaian preman yang berniat meminjam korek.
Tiba-tiba, pria itu menjatuhkan uang Rp 50.000 serta sebuah bungkusan koran yang dilipat kecil dari sakunya. Si pria tersebut menyuruh Usep mengambil barang itu.
Dalam sekejap, pria itu membekap dan menarik tangan Usep. Selanjutnya, Usep ditangkap karena dituduh kepemilikan ganja. Namun, Usep kemudian divonis bebas oleh majelis hakim Jakarta Pusat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang