Seleksi pimpinan kpk

Pulpen Pun Tak Boleh Diterima

Kompas.com - 25/05/2010, 21:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK memerhatikan latar belakang calon pimpinan KPK. Pimpinan KPK masa depan harus membatasi diri dalam pergaulan dengan sahabat atau teman, bahkan dilarang menerima hadiah barang meskipun hanya sebuah pulpen.

Demikian diungkapkan para Wakil Ketua KPK, yakni Haryono Umar dan Chandra Hamzah, seusai pertemuan dengan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Selasa (25/5/2010).

Wakil Ketua KPK Haryono Umar berharap Pansel bisa memantau pribadi calon dan juga mencari tahu siapa-siapa saja orang yang ada di sekitar calon tersebut. "Jangan hanya lihat diri sendiri, tapi juga temannya. Dengan siapa bergaul, bagaimana gaya hidup, tak hanya keluarga," saran Haryono.

Karena berdasarkan pengalaman, lanjut Haryono, pimpinan KPK akan tampak bagus dalam kehidupan sehari-harinya. Namun, hal itu akan berbanding terbalik saat ia menghadapi kasus-kasus yang menyangkut orang-orang terdekatnya.

Pimpinan terkadang akan mengalami sejumlah tekanan berupa rayuan dari teman dan sahabat dekat. Tentu tekanan itu akan membahayakan institusi KPK. "Tekanan yang paling berat itu bukan ancaman, tapi dari teman yang bersahabat. Ini yang memberatkan," ujarnya.

Karena itu, pimpinan KPK juga harus siap kehilangan teman dan sahabatnya demi menjaga independensi penanganan kasus-kasus. "Kalau pejabat temannya banyak, pasti banyak tekanan dan banyak yang minta tolong," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Chandra Hamzah, mengatakan, pimpinan KPK harus bisa menjadi panutan yang baik bagi bawahannya. Chandra menyebut sejumlah hal kecil yang menjadi pantangan bagi pimpinan KPK untuk dilakukan.

Misalnya saja, menerima honor saat menjadi pembicara di kampus. Sekali pimpinan KPK melanggar pantangan itu, ia akan mendapat kecaman dari internal KPK. "Kebiasaan buruk menerima pulpen pun tidak boleh. Pakai mobil kantor untuk pulang ke rumah juga akan jadi kecaman di kantor," ujar Chandra.

Atas usulan para Wakil Ketua KPK itu, Pansel Pimpinan KPK menyatakan akan menampung dan memerhatikannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau