Mauritania Hukum Mati 3 Anggota Al Qaeda

Kompas.com - 26/05/2010, 03:30 WIB

NOUAKCHOTT, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Mauritania, Selasa (25/5), menghukum mati tiga anggota muda Al-Qaeda karena membunuh empat wisatawan  Perancis tahun 2007.

"Pengadilan telah memutuskan untuk menghukum mati Mohamed Ould Chabarnou, Maarouf Ould Sidi Ould Haiba dan Sidna," kata ketua majelis hakim pengadilan Ould Khaya dalam bahasa Arab saat ia membacakan putusan sebagaimana dikutip AFP.

Hakim dan dua penilainya berdiskusi selama beberapa jam sebelum memberikan putusan. Itu untuk pertama kalinya dalam waktu 20 tahun hukuman mati diterapkan di Mauritania. Para terdakwa dituduh menembak lima wisatawan Perancis pada 24 Desember 2007 di dekat kota Aleg di Mauritania bagian selatan. Empat orang tewas dan yang kelima luka parah.

Mereka mengaku tidak bersalah atas pembunuhan itu tetapi menyatakan diri sebagai prajurit Al-Qaeda. Mereka juga mengakui bahwa mereka telah dilatih di kamp-kamp organisasi tersebut.

Eksekusi hukum mati terakhir di Mauritania terjadi tahun 1987 dan dilaksanakan atas tiga perwira yang dihukum karena berusaha untuk menggulingkan pemerintahan Maaouiya Ould Taya. Kematian para wisatawan Perancis itu mengguncang negeri tersebut, yang memiliki reputasi menyambut hangat para pengunjung.
Beberapa hari kemudian rally motor Paris-Dakar, yang melewati sejumlah negara di Gurun Sahara, dibatalkan sesaat sebelum itu akan dimulai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau