NOUAKCHOTT, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Mauritania, Selasa (25/5), menghukum mati tiga anggota muda Al-Qaeda karena membunuh empat wisatawan Perancis tahun 2007.
"Pengadilan telah memutuskan untuk menghukum mati Mohamed Ould Chabarnou, Maarouf Ould Sidi Ould Haiba dan Sidna," kata ketua majelis hakim pengadilan Ould Khaya dalam bahasa Arab saat ia membacakan putusan sebagaimana dikutip AFP.
Hakim dan dua penilainya berdiskusi selama beberapa jam sebelum memberikan putusan. Itu untuk pertama kalinya dalam waktu 20 tahun hukuman mati diterapkan di Mauritania. Para terdakwa dituduh menembak lima wisatawan Perancis pada 24 Desember 2007 di dekat kota Aleg di Mauritania bagian selatan. Empat orang tewas dan yang kelima luka parah.
Mereka mengaku tidak bersalah atas pembunuhan itu tetapi menyatakan diri sebagai prajurit Al-Qaeda. Mereka juga mengakui bahwa mereka telah dilatih di kamp-kamp organisasi tersebut.
Eksekusi hukum mati terakhir di Mauritania terjadi tahun 1987 dan dilaksanakan atas tiga perwira yang dihukum karena berusaha untuk menggulingkan pemerintahan Maaouiya Ould Taya. Kematian para wisatawan Perancis itu mengguncang negeri tersebut, yang memiliki reputasi menyambut hangat para pengunjung.
Beberapa hari kemudian rally motor Paris-Dakar, yang melewati sejumlah negara di Gurun Sahara, dibatalkan sesaat sebelum itu akan dimulai.