Seleksi pimpinan kpk

Inilah Tahapan Menuju KPK 1

Kompas.com - 26/05/2010, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjalani serangkaian proses hingga ditetapkan sebagai pengganti Antasari Azhar. Calon ini akan menjabat sebagai pimpinan KPK selama empat tahun mendatang.

Berikut ini adalah tahapan menuju KPK 1:

25 Mei - 14 Juni 2010: Pendaftaran calon pimpinan KPK

15 Juni - 22 Juni 2010: Proses Seleksi Administratif, sesuai pasal 29 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

23 Juni 2010: Pengumuman Tahap 1

24 Juni - 4 Agustus 2010: Pansel meminta tanggapan masyarakat atas calon yang lulus.

5 Agustus - 11 Agustus 2010: Calon diminta membuat makalah tentang pengalaman dan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

12 Agustus - 19 Agustus 2010 Pemeriksaan makalah oleh Pansel Calon Pimpinan KPK

20 Agustus 2010: Pengumuman Tahap 2

23 Agustus - 25 Agustus 2010: Profile Assessment

26 Agustus - 30 Agustus 2010: Penilaian Akhir oleh Pansel Calon Pimpinan KPK

31 Agustus 2010: Pengumuman Tahap 3

1 September - 7 September 2010: Wawancara Materi Hukum KPK oleh Pansel Calon Pimpinan KPK

8 September 2010: Penilaian Hasil Akhir

15 September 2010: Pengumuman dua calon terpilih sekaligus laporan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

1 September - 7 September 2010: Wawancara Setelah itu, dua orang calon tersebut akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau