JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan Menteri Tenaga Kerja se-ASEAN yang berlangsung selama tiga hari di Hanoi, Vietnam, menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang tertuang dalam Komunike Bersama. Isu perlindungan buruh migran menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan yang juga dihadiri delegasi Jepang, China, dan Korea Selatan. Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (26/5/2010).
"Saya menekankan bahwa bagi Indonesia yang mendesak adalah perlindungan TKI. Alhamdulillah negara-negara ASEAN berkomitmen melindungi TKI kita," ujar Muhaimin.
Pembahasan pokok dalam pertemuan regional ini menyangkut 5 hal yaitu perbaikan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan, kemajuan sosial dan kesetaraan. Indonesia berkomitmen untuk selalu bekerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Khusus mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia ini, dalam pertemuan itu dikaitkan dengan promosi ketenagakerjaan yang berkelanjutan. Salah satunya adalah tentang perlindungan hak-hak pekerja yang dalam banyak hal masih sering diabaikan.
Dalam Komunike Bersama tersebut disepakati pula rencana aksi regional untuk periode 2010-2015 yang menyangkut pengembangan kerja sektor formal, peningkatan kapasitas manajemen pemerintahan, penguatan hubungan dan kerja sama, pengembangan pasar kerja dan penguatan sektor pekerja.
"Kesepakatan Vietnam ini merupakan titik tolak Indonesia untuk meningkatkan SDM dan kemampuan profesional serta recovery dan pertumbuhan sektor ekonomi. Selanjutnya kesepakatan ini akan diajukan dalam ASEAN Summit pada Juli mendatang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang