KMAK Pertanyakan Dana Otsus 8,4 Miliar

Kompas.com - 28/05/2010, 07:32 WIB

BIAK, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat anti korupsi Kabupaten Biak Numfor, mempertanyakan penggunaan dana pengawasan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Dana sebesar Rp 8,4 Miliar yang dialokasikan DPRD setempat agar segera diusut, karena diduga disalahgunakan.

Tim advokasi dan investigasi anti korupsi dewan adat Biak Warner Baransano di Biak, Jumat (28/5/2010) mengatakan, alokasi dana pengawasan Otsus Rp 8,4 Miliar di DPRD Biak bertentangan dengan PP No 21 tahun 2007 sehingga aparat penegak hukum kejaksaan,kepolisian dan KPK segera mengusut tuntas dugaan penyalagunaan uang negara di lembaga DPRD.

"Selaku warga masyarakat saya mempertanyakan alasan pengalokasian dana pengawasan Otsus Papua di DPRD dengan jumlah anggarannya mencapai miliran rupiah," ujar Warner Baransano.

Dia mengakui, dana Otsus Papua yang diberikan pemerintah pusat harus dimanfaatkan sesuai tujuan guna menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di kampung-kampung.

Kondisi masyarakat di kampung, belum beranjak dari jurang kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan sehingga dibutuhkan anggaran yang memadai untuk mengatasi masalah tersebut namun ternyata dana Otsus itu diduga salah sasaran, bukannya untuk rakyat tetapi diberikan kepada DPRD setempat.

Temuan tim advokasi masyarakat anti korupsi dan hasil analisis penggunaan dana APBD Biak, lanjut Warner, telah mengindikasikan terjadinya duplikasi penggunaan dana pengawasan Otsus Papua dengan anggaran operasional pimpinan dewan.

"Saya harapkan aparat penegak hukum kejaksaan,kepolisian dan KPK segera mengusut tuntas pemanfaatan dana pengawasan Otsus di lembaga DPRD," ungkap Warner Baransano menyikapi berbagai dugaan penyimpangan kasus korupsi di Biak dan Supiori.

Ketua LSM Fiaduru Yahya Marandof meminta jajaran penyidik kejaksaan,kepolisian dan KPK segera melakukan pengusutan terhadap berbagai dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di kabupaten Biak Numfor dan Supiori.

Ketua DPRD Biak Nehemia Wospakrik SE hingga saat ini belum dapat memberikan tanggapan terhadap sorotan kelompok masyarakat anti korupsi yang mempertanyakan dana pengawasan Otsus Papua mencapai miliaran rupiah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau