KOMPAS.com- Memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah perkara mudah. Ketika integritas menjadi kriteria prioritas, panitia seleksi tentunya harus bekerja keras, karena indikatornya tak sedikit.
Dalam diskusi mingguan di Cafe Warung Daun Cikini, Sabtu (29/5/2010), staf khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana menawarkan lima cara minimal yang harus dikerjakan pansel.
1. Pansel harus meneliti betul laporan harta kekayaan calon. Tentunya, pansel harus menjalin kerja sama yang erat dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau transaksi mencurigakan.
2. Pansel perlu melihat rekening calon. Bukan hanya rekeningnya tapi juga keluarga dan orang-orang terdekatnya.
3. Pantau juga laporan pembayaran pajaknya,
4. Pantau gaya hidupnya,
5. Pembuktian terbalik terhadap laporan harta kekayaannya.
Menurut Denny, poin-poin ini harus dipantau pula untuk mewaspadai munculnya calon-calon pesanan dari para koruptor atau kepentingan politik tertentu. "Saya tidak terlalu khawatir kalau pansel bekerja tanpa intervensi dari berbagai macam hal yang negatif. Meski demikian, saya melemparkan ini sebagai antisipasi karena gerakan koruptor menitipkan orang sudah jelas. "Tadi saya mencoba memberikan secara teknis caranya," ungkapnya.
Satu pesan lagi dari Denny, yakni posisi baru pimpinan KPK sangat penting menyusul akan lengsernya Ketua PPATK Yunus Hussein. Yunus, lanjutnya, mungkin akan turun karena sudah menjabat dua periode.
Menurut UU, Yunus tak boleh lagi menjabat dalam posisi yang sama. "Begitu ada orang keliru jadi Ketua PPATK, mungkin kita harus waspada. Dirjen Pajak kan juga sekarang tak tahu bagaimana," tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang