Pontianak, Kompas -
Petugas menemukan sekitar 100 kilogram ikan hiu dan pari yang sudah dikeringkan.
Kapten Kapal Pengawas Hiu Macan 005 Yatmono Sutrisno di Pontianak, Sabtu, mengatakan, kapal itu diawaki 10 anak buah kapal (ABK) dan satu kapten. ”Para nelayan asal Vietnam itu bernyali besar dengan mencuri ikan jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia. Biasanya mereka hanya berani mencuri ikan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) atau wilayah teritorial,” katanya.
Indonesia dan Vietnam memang berbatasan di laut. Biasanya, nelayan-nelayan Vietnam hanya berani mencuri ikan di ZEE Indonesia, yang tak jauh dari batas negara mereka.
Kapal Vietnam yang ditangkap ditarik ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak. Kepala Stasiun PSDKP Pontianak Bambang Nugroho mengatakan, fakta bahwa nelayan Vietnam itu mencuri ikan jauh di dalam wilayah perairan Indonesia sangat mengkhawatirkan.