Ppp:

Setgab Bahas Parliamentary Threshold

Kompas.com - 31/05/2010, 12:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfidz mengatakan, Wacana peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 2,5 persen menjadi 5 persen, akan dibahas di Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi.

Ia berpandangan, PPP, meskipun pada Pemilu 2009 mendapat sekitar 5,6 persen, posisinya turut "terancam" dengan ketentuan tersebut. "PT 5 persen akan jadi salah satu bahan yang akan dibicarakan di Setgab. Kalau terjadi (disetujui), PKB dan PPP akan terkena," kata Irgan, Senin (31/5/2010), di Gedung DPR, Jakarta.

Menurut dia, idealnya, angka ambang batas parlemen sekitar 2,5-3 persen. Angka ini dinilai cukup moderat.

Sementara itu, politisi senior PDI Perjuangan, Pramono Anung berpendapat sebaliknya. Angka 5 persen merupakan angka yang moderat. "Lima persen cukup moderat dengan kondisi saat ini. Yang paling penting, proses penyederhanaan parpol harus jalan. Tetapi tidak boleh menghalangi partai yang baru muncul. Kalau itu dilakukan, maka menghalangi demokrasi," kata Wakil Ketua DPR ini.

Wacana peningkatan PT ini merupakan salah satu materi dalam revisi UU Pemilu yang dibahas pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi II.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau