Rokok

Larangan Rokok di Sekolah Diperketat

Kompas.com - 31/05/2010, 15:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap kawasan dilarang merokok (KDM) terutama di sekolah. Hal itu terkait hasil penelitian yang menunjukkan masih ditemukannya asap rokok di lingkungan sekolah.

"Kita melakukan penelitian di sekolah-sekolah di Jakarta dan ternyata pada ruang toilet sekolah terindikasi adanya zat yang dikeluarkan oleh rokok," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Ridwan Panjaitan di Jakarta, Senin (31/5/2010).

Penelitian yang dilakukan pada 2009 itu meliputi hampir seluruh lingkungan sekolah seperti ruangan guru, ruang kelas dan toilet sekolah. Hasilnya, ruang guru dan ruang kelas relatif terbebas dari paparan zat berbahaya yang dihasilkan rokok. Sementara di toilet, paparan zat itu ditemukan cukup tinggi.

"Padahal seharusnya sekolah termasuk kawasan dilarang merokok total," kata Ridwan.

Total 32 persen dari sejumlah sekolah yang diteliti didapati masih terdapat paparan zat berbahaya dari rokok yang mengindikasikan bahwa di kawasan itu masih ada orang yang merokok. Hasil temuan itu membuat BPLHD akan memperketat pengawasan di kawasan bebas asap rokok.

Kerjasama juga dilakukan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk memperketat pengawasan kawasan bebas asap rokok. Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati mengatakan pihaknya akan semakin menggencarkan sosialisasi bahaya rokok ke masyarakat. Sosialisasi digelar dengan melibatkan kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk dapat menjangkau semakin banyak masyarakat.

"Melalui sosialisasi ini, perilaku buruk perokok khususnya yang berasal dari kaum muda diharapkan bisa dihilangkan," kata Dien.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau