Sidang anggodo widjojo

Ditolak, Bonaran Jadi Pengacara Anggodo

Kompas.com - 01/06/2010, 14:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (1/6/2010), menolak kehadiran Raja Bonaran Situmeang sebagai pengacara Anggodo Widjojo karena perannya sebagai saksi dalam kasus dugaan percobaan penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kehadiran Raja Bonaran Situmeang sebagai penasihat hukum terdakwa Anggodo Widjojo tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rae Suamba saat membacakan putusan sela kasus itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa.

Dalam putusannya, majelis hakim juga menolak semua materi keberatan Anggodo dan tim penasihat hukumnya. Majelis juga memerintahkan persidangan kasus itu dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Majelis hakim menyatakan, nama Bonaran disebut dalam surat dakwaan tim penuntut umum KPK sebagai pihak yang mengetahui tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Anggodo Widjojo.

Oleh karena itu, majelis hakim tidak menerima kehadiran Bonaran sebagai pengacara Anggodo karena kemungkinan akan bersaksi dalam perkara itu.

Menanggapi putusan itu, Bonaran menyatakan keberatan dan akan mengajukan upaya hukum banding. "Mohon selama banding, kami tetap diizinkan untuk menjadi penasihat hukum terdakwa," kata Bonaran.

Namun, Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rae bersikeras tidak menerima kehadiran Bonaran sebagai pengacara dalam sidang kasus itu. "Kehadiran saudara tidak kami terima," kata Tjokorda.

Tjokorda juga membatasi peran Bonaran jika tetap hadir di persidangan. "Meski tetap hadir dalam sidang, saudara tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada saksi," kata Tjokorda menambahkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau