Konservasi

60 Trenggiling Dilepas ke Hutan Restorasi

Kompas.com - 01/06/2010, 18:30 WIB

JAMBI, KOMPAS.com — Sebanyak 60 trenggiling hasil tangkapan polisi perairan Polda Jambi di perairan Tanjung Jabung Barat pada pekan lalu dilepasliarkan kembali di hutan restorasi Harapan Kasbupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

"Trenggiling yang dilepasliarkan oleh polisi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi itu diduga akan diselundupkan ke Singapura, namun digagalkan oleh Polairud," kata Pelaksana Tugas (Plt) BKSDA Provinsi Jambi Didik Wurjanto di Jambi, Selasa (1/6/2010).

Ia mengatakan, trenggiling yang dilepasliarkan tersebut sempat dititipkan sementara di Kebun Binatang Taman Rimba Jambi. Puluhan trenggiling yang merupakan hewan langka dan dilindungi undang-undang tersebut akan dilepasliarkan di hutan restorasi di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, yang merupakan hutan dataran rendah di Provinsi Jambi.

Pascapembongkaran aksi penyelundupan trenggiling tersebut, hewan langka itu dititipkan untuk sementara di kebun binatang dan kondisinya saat di sana memprihatinkan karena melemah akibat kurang makanan. Dengan melepaskan ke habitatnya di hutan, diharapkan binatang itu bisa dapat terus berkembang dan menjaga ekosistem di hutan serta keseimbangan alam di Jambi.

Hutan restorasi Harapan di Kabupaten Batanghari dipilih karena hutan tersebut masih memiliki sumber makanan yang cukup untuk perkembangbiakan trenggiling tersebut. Selain itu, di hutan tersebut juga ada penggelolanya, yakni PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki), dan di sana trenggiling tersebut akan dijaga dari ancaman perburuan orang yang tidak bertanggung jawab.

Di Provinsi Jambi populasi trenggiling masih cukup banyak, tetapi pihak BKSDA tidak bisa mendata jumlahnya karena hewan itu masih bisa ditemui di dalam hutan dataran rendah yang banyak terdapat di Provinsi Jambi.

Jika trenggiling tersebut berhasil diselundupkan ke luar negeri, Provinsi Jambi akan mengalami kerugian material dari sisi pelestarian hutan dan ekosistemnya bisa mencapai lebih kurang Rp 2 miliar ditambah dengan nilai jual dari hewan langka tersebut di pasaran dunia.

Kegiatan pelepasliaran trenggiling ke alamnya di hutan restorasi Harapan di Kabupaten Batanghari dilakukan Direktur Polair Polda Jambi AKBP Bambang Irianto, Direktur Bina Produksi Listia Kusuma Wardana, dan Plt Kepala BKSDA Jambi Didik Wurjanto.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau