Jakarta, Kompas -
”Mereka merampas motor dan tas milik korban,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Yuldi, Selasa (1/6).
Menurut Yuldi, peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/5). Namun, dua dari delapan pelaku ditangkap Jumat lalu. ”Mereka tertangkap saat akan melakukan perampokan yang kedua kalinya,” katanya.
Mereka yang tertangkap adalah Hendra Setiawan dan Ahmad Maulana. Keduanya warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, dan berusia di bawah 25 tahun.
Kepada penyidik, keduanya mengaku merampok dua perempuan yang melintas di Jalan RE Martadinata. Ketika itu, suasana di sekitar lokasi tersebut sepi.
”Mereka berdelapan, berboncengan dengan lima motor. Waktu melihat dua perempuan berboncengan, mereka mengeluarkan celurit dan mengancam mereka,” kata Yuldi.
Gerombolan itu mencabut kunci motor dan merampas tas korban bernama Susan (18) dan Ikhwanti (22), warga Koja. Namun, salah seorang korban melawan dan menarik Ahmad yang membonceng di belakang. Ahmad terjatuh dan terluka. Walau terjatuh, Ahmad bisa melarikan diri dengan motor rampasan.
Setelah dirampok, Susan dan Ikhwanti melapor ke Polsek Metro Tanjung Priok. Polisi pun terus menyisir lokasi kejadian dan sekitarnya. Beberapa hari kemudian, polisi memergoki geng motor yang sedang merampok di kolong jalan tol, dekat lokasi sebelumnya.
”Ciri-ciri mereka sudah diketahui, ditambah bekas luka jatuh yang masih terlihat jelas di wajahnya,” ujar Yuldi.
Hingga kini, polisi masih mengejar anggota geng motor lainnya yang melarikan diri. Polisi menyita satu celurit, tas berisi sejumlah uang dan telepon genggam, serta dua sepeda motor Honda. Kedua pelaku diancam dengan pasal pencurian menggunakan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.