'food estate' papua barat

Kebijakan Moratorium Tak Konsisten

Kompas.com - 02/06/2010, 09:07 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah yang akan menerapkan moratorium pembukaan lahan baru untuk pertanian dan perkebunan, dinilai tak konsisten dengan kebijakan pemerintah baru-baru ini yang akan mengembangkan kawasan pertanian "food estate" di Manokwari, Papua Barat.

"Tiga bulan lalu baru memutuskan pengembangan kawasan food estate di Manokwari, Papua Barat untuk pertanian dan perkebunan di antaranya perkebunan kelapa sawit, akan tetapi sekarang dibatasi lahannya. Jadi, bagaimana ini mau dijalankan?" tanya seorang pejabat Kementerian Pertanian kepada Kompas.

Ia berkomentar terkait pengembangan industri kelapa sawit dengan moratorium lahan baru di sela-sela Konferensi Internasional mengenai Minyak Kelapa Sawit (Crude Palm Oil/CPO) di Yogya Expo Centre, Yogyakarta, Rabu (2/6/2010) pagi ini.

Pejabat muda kementerian pertanian yang mengenakan batik biru muda itu mempersoalkan kelanjutan mega proyek pertanian yang akan meningkatkan produksi pertanian dan perkebunan di Indonesia. Akan tetapi dengan adanya moratorium tersebut, diperkirakan tidak akan berjalan.

"Saya agak malas bicara dengan kebijakan yang tidak konsisten ini. Nanti saja ya bicara lagi," tuturnya, seraya pergi dan meminta namanya tidak dikutip.

Kawasan food estate yang rencananya akan dikembangkan di Papua Barat, sejauh ini tercatat mencapai 1,2 juta hektar lahan gambut dan lahan hutan. Akan tetapi, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, saat ditanya pers di Norwegia, di sela-sela mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pekan lalu, menyatakan hanya ribuan hektar lahan yang akan digunakan sebagai food estate atau sekitar 2.500 hektar.

"Untuk pertanian dan perkebunan, kita akan menggunakan 6,7 juta hektar lahan kritis yang selama ini ditelantarkan. Lahan tersebut yang akan digunakan untuk perkebunan sawit dan pertanian lainnya. Jadi, ada larangan konversi lahan," ujarnya, waktu itu.

Berdasarkan berdasarkan Letter of Intent (LoI) tentang kerjasama RI dan Norwegia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan, disyaratkan selama dua tahun kawasan tersebut, dilakukan moratorium atau larangan untuk membuka perizinan untuk dilakukan konversi bagi lahan industri.

Kerjasama itu dilakukan untuk pengurangan emisi gas rumah kaca dari penggundulan dan kerusakan hutan (reduction emmisions from deforestation and degration/REDD+) untuk memenuhi target pengurangan sebanyak 26-41 persen sampai tahun 2020 mendatang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau