Pajak Ditunda, Indonesia Bisa Salip Thailand

Kompas.com - 02/06/2010, 11:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Turunnya pasar otomotif Indonesia Mei lalu sebagai sengatan sejenak bagi para produsen. Diprediksi, pasar bakal tumbuh lagi bahkan siap menyalip Thailand. Pemicunya, pemprov DKI Jakarta menunda kenaikan pajak kendaraan (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN) dan inilah yang membuat optimis para pelaku industri otomotif.

Wakil Ketua Dewan Pembina Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Prijono Sugiarto mengatakan, situasi kondusif akan menciptakan kesempatan yang lebih besar bagi Indonesia meningkatkan pasar. Selama likuiditas bisa terjaga pasar mobil bisa mencatatkan rekor terbaik.

"Tahun ini memang diprediksi Indonesia akan melampaui pasar Thailand. Salah satu faktor penunjangnya, pajak tak jadi naik," ujar Prijono di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, (1/6/2010).

Wakil Ketua III Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johnny Darmawan Danusasmita menambahkan, Thailand tahun ini menargetkan pasar domestiknya mencapai 710.000 unit. Uniknya, Kerusuhan kemarin (di Thailand) tak berpengaruh pada penjualan mereka.

"Toyota saja berhasil menjual 28.000 unit bulan lalu, padahal kondisi di Bangkok lagi seperti itu (rusuh). Ini kan luar biasa," ujar Johnny yang juga Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor.

Diprediksi, pasar mobil nasional sedikitnya akan mencapai 650.000 unit tahun ini, atau menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah. Sepanjang Januari sampai April pasar mobil Indonesia sudah mencapai 239.306 unit.

"Jika ditambah Mei 60.000 unit, berarti sudah 299.306 unit, kan belum melihat Juni, bisa saja kita kejar Thailand, tapi perlu ngegas sedikit," tambah Prijono.

Dihubungi terpisah, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy menambahkan, berdasarkan prediksi Honda jika tak ada kondisi yang menekan, pasar mobil bisa menyentuh angka 700.000 unit tahun ini.

"Kapasitas produksi HPM tahun ini akan mencapai kapasitas maksimum, sedikitnya 47.000 unit. Kita akan menambah lembur satu atau dua hari, sepanjang yang diperlukan untuk mencapai permintaan," jelas Jonfis.

Belum Revisi Terkait dengan penundaan kenaikan pajak kendaraan di DKI Jakarta, Gaikindo kembali ke target awal menjadi 650.000 unit naik dari revisi sebelumnya 580.000 sampai 600.000 unit untuk tahun ini. Sudirman Maman Rusdi, Ketua Umum Gaikindo menambahkan, hingga kini belum ada revisi target dari Gaikindo.

"Angkanya kembali ke 650.000 unit, kita lihat kondisi di Juni kalau membaik bisa saja kita tingkatkan lagi," jelas Sudirman.

Sementara itu, Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi mengungkapkan, penundaan kenaikan pajak justru akan mendongkrak penerimaan negara. Sebab, volume penjualan bertambah, sehingga memacu penerimaan dari sisi pajak pertambahan nilai (PPN).

"Saya sependapat dengan Gaikindo, kami merevisi target penjualan dari 600 ribu unit menjadi 650 ribu unit. Saya sudah mengusulkan agar penundaan pajak progresif dibarengi dengan penundaan kenaikan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah)," pinta Budi.

Selain menambah penerimaan negara, penundaan pajak juga akan merangsang produsen mobil menambah kapasitas. Hal ini, kata Budi, akan mendorong pertumbuhan industri komponen, baik di tier kualitas komponen) satu maupun di tier dua.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau