Suara Pilwali Surabaya Dihitung Ulang

Kompas.com - 03/06/2010, 13:06 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Panitia Pemilihan Kecamatan Bubutan, Surabaya akhirnya menghitung ulang suara tidak sah pemilihan Wali Kota Surabaya 2010, Kamis (3/6/2010). Hal itu karena penetapan suara tidak sah diduga melanggar dua edaran KPU.

Sebelum menghitung ulang, panitia pemilihan kecamatan (PPK) Bubutan berunding dengan para saksi pasangan calon. Sebagian saksi menginginkan hitung ulang untuk semua surat suara di semua tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara PPK dan sebagian saksi sepakat menghitung ulang hanya suara yang tidak sah saja. Hal itu didasarkan pada pernyataan Ketua KPU Surabay Eko Sasmito bahwa surat suara tidak sah dapat dihitung ulang.

Kebijakan itu dibuat karena sebagian kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak mengesahkan semua surat suara yang berlubang lebih dari satu. Padahal, KPU pusat dan KPU Surabaya sudah membuat edaran tentang hal itu. Lubang lebih dari satu tidak masalah dan surat suara dapat disahkan.

KPPS dan saksi hanya harus memastikan hanya satu calon dicoblos. Jika ada gambar dua calon atau lebih dilubangi atau dicoblos, surat suara dinyatakan tidak sah.

Setelah PPK menjelaskan soal itu, para saksi akhirnya sepakat hanya menghitung ulang surat suara yang dinyatakan tidak sah. Mereka juga sepakat akan menuangkan kesepakatan itu dan hasil hitung ulang di berita acara. Saat ini, penghitungan ulang sedang berlangsung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau