Pengacara kasus korupsi

Pembela Nunun Juga Incar Pimpinan KPK

Kompas.com - 03/06/2010, 16:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Nunun Nurbaeti, Partahi Sihombing, ikut meramaikan bursa calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dengan mendaftarkan diri ke setretariat di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (3/6/2010) siang.

Partahi mengaku bermodal 30 tahun sebagai advokat, dan katanya tanpa cacat kasus mafia hukum. Jika garis tangan menakdirkan menjadi pimpinan KPK, Partahi berjanji akan menyeret siapapun yang korupsi, termasuk Presiden.

"Saya enggak kenal Kapolri, Jaksa Agung. Saya enggak kenal orang pajak, dan markus. Saya yakini diri saya. Artinya saya tidak peduli sama mereka, karena saya enggak kenal. Saya lempeng-lempeng saja. Saya enggak peduli, sepanjang benar. Asal korupsi, sampai tingkat Presiden sekalipun, kenapa enggak. Semua sama, hukum berlaku semua lapisan," Partahi sesumbar lantang.

Jika menjadi pimpinan KPK, Partahi mengakui seharusnya Nunun bisa dihadirkan ke persidangan sebagai saksi. Namun, di sisi lain Partahi mengaku sulit jika memang keadaan Nunun sedang sakit. "Tapi, karena diguarantee sakit sama dokter, kita mau bilang apa," kilahnya.

Sebagaimana diketahui, Nunun Nurbaeti yang juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun (kini jadi anggota DPR setelah gagal jadi Gubernur DKI Jakarta lewat PKS) merupakan tokoh kunci dalam kasus aliran dana suap senilai Rp 24 miliar.

Duit sebanyak itu mengalir ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 yang terkait erat dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom.

Kasus itu, telah menyeret empat mantan anggota DPR, Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, Endin Soefihara, dan Hamka Yandhu, yang keempatnya telah divonis bersalah dan dipidana penjara.

Saat persidangan keempat terdakwa itu, jaksa tidak mampu menghadirkan Nunun ke persidangan. Pihak Nunun, termasuk Partahi, mengklaim Nunun berobat ke RS Mounth Elisabeth, Singapura. Namun, tim KPK yang telah mencari keberadaan Nunun tak mendapati Nunun di rumah sakit tersebut. (Acoz)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau