Pajak Progresif Bakal Turunkan Pasar Motor 5 Persen

Kompas.com - 04/06/2010, 14:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain produsen mobil, motor pun sedikit gelisah sehubungan dengan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pajak kepemilikan kendaraan bermotor secara progresif jadi diterapkan. Ini akan berdampak pada melemahnya penjualan karena mayoritas pengguna motor datang dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Presiden Direktur PT Yamaha Kencana Motor Indonesia (YMKI) Dyonisius Beti menjelaskan, penjualan diprediksi melemah karena lebih dari 70 persen pengguna motor membeli via kredit. Sementara itu, mekanisme kredit memerlukan nama penanggung jawab cicilan yang punya slip gaji dan ini biasanya dipegang kepala keluarga.

Saat ini, lanjut Dyon, rata-rata satu rumah di Jakarta memiliki motor dua unit untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, saat anak beranjak dewasa dan membutuhkan transportasi, maka yang akan dipilih cenderung motor. Hal ini kembali menjadi tanggung jawab si ayah.

"Melambatnya penjualan akan terjadi dalam dua sampai tiga bulan pertama sejak peraturan diterapkan. Setiap bulan penjualan motor di Jakarta 60.000-an unit per bulan, kira-kira bisa turun 5 persen," ujar Dyon kepada Kompas.com, hari ini.

Dyon memperkirakan, pihak perusahaan pembiayaan dalam penerapannya akan menciptakan skema pembayaran baru supaya beban pajak bisa dihindari. Penurunan penjualan, menurutnya, akan terasa dalam dua hingga tiga bulan. Setelah itu, penjualan akan kembali normal.

"Masalahnya di Jakarta ini belum ada sarana transportasi alternatif yang semurah dan seefektif motor. Jadi, tetap akan bertahan penjualan," kata Dyon.

Dihubungi terpisah, Ahmad Muhibbudin, Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM), menambahkan bahwa penerapan pajak progresif akan memicu aksi mutasi kendaraan besar-besaran ke luar Jakarta.

"Kan peraturan ini akan efektif pada Januari 2011. Nah, dalam sisa tahun ini akan banyak yang bikin KTP di luar Jakarta, entah Tangerang, Depok, atau Bekasi bersama dengan kendaraannya untuk menghindari pajak," papar Ahmad.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau