JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil operasi Brantas Jaya II yang digelar Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 20-29 Mei lalu menempatkan Resor Metro Tangerang Kabupaten sebagai wilayah yang paling rawan kejahatan.
"Hasil operasi Brantas Jaya II, jumlah kasus sebanyak 422 dan tersangka 808 orang," kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Wahyono saat merilis hasil operasi Brantas Jaya II di Gedung Utama Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2010).
Operasi Brantas Jaya II merupakan penanggulangan kejahatan jalanan seperti peras, copet, judi, pencurian pemberatan, pencurian kekerasan, pencurian bermotor, minuman keras, dan preman.
Hasil operasi Brantas Jaya II, sebanyak 808 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan 311 orang di antaranya ditahan dan 497 orang dibina. Adapun barang bukti yang disita adalah senjata api sebanyak 3 pucuk, senjata tajam 94 bilah, kendaraan bermotor 43 unit, dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 164 juta.
Dari hasil operasi Brantas Jaya, Restro Kabupaten Tangerang menjadi wilayah yang paling rawan tindak kejahatan. Di wilayah ini terjadi 86 kasus yang terdiri dari 5 kasus pencurian dengan pemberatan, 41 kasus minuman keras, dan 33 kasus premanisme. Dari operasi tersebut, Restro Operasi Tangerang berhasil menangkap 137 tersangka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang