Preman Angkutan Umum Akan Diberantas

Kompas.com - 07/06/2010, 13:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta akan menggelar operasi penertiban terhadap preman di angkutan umum mulai minggu depan. Penertiban dilakukan karena keberadaan para preman dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna kendaraan umum.

"Akan kita lakukan rapat koordinasi dengan pihak kepolisian dan Dishub. Setelah rapat koordinasi, baru seminggu kemudian kita bisa mulai bergerak melakukan penertiban," kata Kepala Satpol PP DKI Effendi Anas di Jakarta, Senin (7/6/2010). Rapat koordinasi tersebut akan dilakukan Rabu mendatang.

Pihak Satpol PP menyatakan karena ketidaknyamanan itu, ditambah dengan kondisi angkutan umum yang kurang memadai, maka banyak masyarakat yang memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi sehingga menimbulkan kemacetan. Dengan dilakukannya penertiban preman, diharap kondisi angkutan umum membaik sehingga dapat membujuk warga untuk kembali menggunakan angkutan umum.

"Ini sejalan dengan keinginan Gubernur yang menginginkan dalam waktu dua bulan aksi kriminalitas yang dilakukan para preman segera diberantas habis sehingga para penumpang kembali nyaman dan aman menggunakan bus-bus di Jakarta," kata Effendi.

Penertiban dilakukan untuk para preman yang modus operasinya telah meresahkan masyarakat. Mereka seolah-olah bertindak sebagai pengamen, tapi dalam pelaksanaannya memaksa penumpang untuk memberikan uang. Bahkan ada yang secara tidak langsung mengintimidasi penumpang dengan membawa pisau silet untuk mempertunjukkan kebolehannya atau mengaku baru keluar dari penjara dan membutuhkan uang agar tidak kembali ke penjara dan berbuat kejahatan.

"Bahkan ada ketika penumpang memberikan uang Rp 500, uang itu dilempar karena dianggap kurang. Semua tindakan itu sudah sangat mengganggu sehingga perlu diteribkan segera," kata Effendi Anas.

Anggota Komis E DPRD DKI Ditian Corisa mendukung penertiban preman dalam angkutan umum tersebut. Ia juga meminta agar Pemprov menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan di angkutan umum yang meresahkan penumpang.

"Saya mendukung aksi penertiban dilakukan karena tujuan penertiban untuk mengembalikan kenyamanan dan keamanan para penumpang yang terenggut dengan adanya para preman di bus," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau