Subsidi bbm

DPR: Pembatasan BBM Dimulai dari Mobil

Kompas.com - 07/06/2010, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR meminta pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil pribadi.

Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya di sela rapat kerja dengan Menteri ESDM Darwin Saleh di Jakarta, Senin (7/6/2010) mengatakan, saat ini, banyak kendaraan roda empat yang semestinya tidak berhak, masih memakai BBM subsidi.

"(Roda empat) ini dulu yang seharusnya menjadi prioritas pembatasan subsidi," katanya.

Menurut dia, pembatasan BBM kendaraan roda empat bisa melalui kapasitas mesin atau tahun produksi pembuatan.

Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, tambahnya, bisa saja dilakukan pembatasan, namun mesti jadi prioritas terakhir dan dengan syarat pembenahan sistem transportasi menjadi lebih baik.

"Kalau masyarakat sudah ada pilihan menggunakan moda tranportasi, apakah busway, MRT, atau monorel, bisa saja diterapkan pembatasan BBM sepeda motor," ujarnya.

Riefky juga menambahkan, pemerintah tidak perlu memprioritaskan pembatasan BBM subsidi dengan metoda kartu pintar (smart card).

"Kalau smart card belum bisa diterapkan, maka untuk sementara, bisa dicari cara lain misalkan menunjukkan STNK di SPBU yang dibarengi pengawasan secara ketat," katanya.

Menurut dia, pemerintah memang mesti membatasi pemakaian BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran, namun tetap dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Menteri ESDM Darwin Saleh kembali menegaskan, pemerintah belum berencana membatasi pemakaian BBM kendaraan roda dua.

"Prinsipnya, pembatasan tidak menyentuh masyarakat golongan tidak mampu, termasuk pengguna sepeda motor," katanya.

Dia mengatakan, pembatasan memang sudah mendesak dilakukan karena konsumsi BBM di awal tahun sudah 9-10 persen melebih kuota APBN Perubahan 2010 pada periode yang sama.

Menurut Darwin, strategi penghematan BBM subsidi yang akan dilakukan pemerintah adalah sosialisasi penghematan BBM, perubahan peraturan, kewajiban pemakaian bahan bakar nabati (BBN), konversi minyak tanah ke elpiji, pengawasan ketat, penerapan sistem distribusi tertutup, dan peningkatan koordinasi.

"Saat ini, pemakaian BBM subsidi memang belum tepat sasaran dan perlu dievaluasi, sehingga nantinya subsidi hanya dinikmati golongan masyarakat kurang mampu," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau