BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Demi alasan keamanan, Kepolisian Daerah Lampung menunda proses peradilan terhadap Bupati Lampung Timur Satono selaku tersangka korupsi puluhan miliar, ke kejaksaan sampai pemilu kepala daerah rampung.
Padahal sebelumnya, pihak penyidik maupun Kejaksaan Tinggi Lampung menargetkan akan menghadirkan tersangka pada pekan-pekan ini ke Kejati Lampung. Penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari pelimpahan berkas perkara ke penuntut umum setelah dinyatakan P-21 atau lengkap.
"Ya, lebih aman setelah selesai Pilkada. Tanggal 30-an Pilkada kan sudah selesai. Jadi, pilkada-nya tetap jalan, begitu pula proses hukum. Kami tidak ingin ada kesan bahwa kami punya kepentingan politik," ungkap Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Kombes Darmawan Sutawijaya dalam dialog dengan sejumlah perwakilan pengunjuk rasa, Senin (7/6/2010) di Markas Polda Lampung.
Satono mencalonkan lagi dalam pilkada tahun ini melalui jalur independen setelah dicopot oleh Partai Golkar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang