Kasus bibit-chandra

KPK Harus Buktikan Bibit-Chandra Bersih

Kompas.com - 08/06/2010, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK didesak untuk melakukan langkah proaktif untuk membentengi perkara dua pimpinannya masuk ke pengadilan menyusul ditolaknya banding yang diajukan Kejaksaan. Peneliti Indonesia Corruption Wacth (ICW) Febri Diansyah mengatakan, KPK tak cukup menyerahkan proses legal defence perkara Bibit-Chandra ke tangan Kejaksaan.

Menurut Febri, salah satu upaya yang bisa dilakukan KPK adalah dengan membuktikan bahwa Bibit dan Chandra tidak menerima suap dari Anggodo Widjojo. Pembuktian ini dapat dilakukan dalam proses persidangan terdakwa Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor.

"Caranya adalah Penuntut Umum KPK dan Hakim Pengadilan Tipikor, dalam persidangan terdakwa Anggodo Widjojo, harus bisa membuktikan bahwa uang suap itu tidak sampai ke tangan Pimpinan KPK," kata Febri Diansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/6/2010).

Penuntut Umum dari KPK, katanya, harus bisa membuktikan, seperti dalam keterangan Ary Muladi bahwa uang suap dari Anggodo Widjojo itu terputus di Yulianto. "Jadi terbukti bahwa tidak ada Pimpinan KPK, apakah itu Bibit dan Chandra ataupun Deputi Penindakan Ade Rahardja, yang menerima suap," katanya.

Menurut Febri, jika nantinya putusan Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan bahwa Pimpinan KPK tidak menerima suap maka ini dapat menjadi salah satu pertimbangan Kejaksaan untuk mengambil langkah pengesampingan perkara demi kepentingan umum (deponeering).

"Kalau putusannya seperti itu, maka otomatis menjadi pertimbangan Kejaksaan untuk deponeering. Kalau sampai tidak diterbitkan deponeering, berarti jelas ada motif tertentu dari Kejaksaan terhadap perkara ini," tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau