Lumpur lapindo

DPRD: Kinerja BPLS Tidak Jelas

Kompas.com - 08/06/2010, 15:46 WIB

 

SURABAYA,KOMPAS.com - Pengajuan dana penanggulangan lumpur Lapindo senilai Rp 1,286 triliun dinilai tak sepadan dengan hasil kinerja Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo atau BPLS selama ini. Karena itu, dibutuhkan audit khusus pemanfaatan anggaran agar kinerja BPLS terukur dan tepat sasaran.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Jatim Jalaluddin Alham, Selasa (8/6/2010) di Gedung DPRD Jatim, Surabaya. "Selama ini kinerja BPLS kurang terukur. Jika volume lumpur yang keluar bisa diukur tapi mengapa volume lumpur yang bisa dialirkan BPLS ke Sungai Porong tidak jelas?," ujarnya.

Jalalludin yang juga mantan Dewan Pengarah Panitia Khusus (pansus) lumpur DPRD Sidoarjo ini menyatakan, seharusnya BPLS mencari terobosan agar semburan lumpur Lapindo bisa dihentikan sehingga masyarakat sekitar dan pengguna Jalan Raya Porong tak semakin cemas.

Pengajuan dana penanggulangan lumpur Lapindo sebesar Rp 1,286 triliun dinilai sangat besar. Dana ini setara dengan APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2009 lalu sebesar Rp 1, 2 triliun. "Pemanfaatan dana seharusnya mengikuti kinerja kegiatan. Bila hasil kegiatan (BPLS) tak jelas tapi uangnya begitu besar lalu bagaimana?," tambah Jalaluddin.

Sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jalaluddin mengaku sering mendapat pesan singkat berupa keluhan dan harapan dari para korban lumpur. Bahkan, karena kecewa pada penanganan lumpur yang belum jelas, sebagian korban mengancam tak akan mencoblos dalam pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Sidoarjo tanggal 25 Juli 2010 mendatang.

Sekedar proyek

Menurut Jalaluddin, untuk menepis anggapan bahwa lumpur Lapindo sekedar dianggap sebagai "proyek", maka BPLS harus membuat kinerja yang nyata dan signifikan.

Pascakunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu ke Jatim, Jalaluddin melihat belum ada upaya nyata BPLS dalam penanganan lumpur Lapindo. Padahal Presiden telah menginstruksikan percepatan penanganan lumpur, khususnya pembayaran ganti rugi pada warga korban lumpur.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Mahdi menambahkan, penggunaan anggaran penanggulangan lumpur BPLS sebesar Rp 1,286 triliun harus dipantau. Dengan demikian, pemanfaatan dana sebesar Rp 1,286 triliun yang diajukan dalam APBN 2011 mendatang benar-benar tepat sasaran.

"Jangan sampai anggaran sebesar ini dijadikan ajang komersial. Kalau perlu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus terjun," ucapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau