Libya Usir Kantor UNHCR di Tripoli

Kompas.com - 09/06/2010, 09:56 WIB

JENEWA, KOMPAS.com - Pemerintah Libya telah memerintahkan badan pengungsi PBB untuk menutup kantornya di Libya dan meninggalkan negara itu.

"Kami telah menerima perintah oleh pemerintah Libia pada UNHCR untuk menghentikan kegiatannya di Libya, pada dasarnya kami diperintahkan untuk menutup kantor kami di sana," kata Melissa Fleming, jurubicara kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Rabu (9/6/2010).

"Kami tidak diberi alasan oleh pemerintah Libia mengapa kami harus meninggalkan negara itu," ujarnya pada wartawan.

Mereka memberikan pemberitahuan itu pekan lalu tapi tidak ada batas waktu yang ditetapkan, Flemming menambahkan.

Dalam pernyatannya yang dikeluarkan Selasa malam, Libya mengatakan negara itu memerintahkan penutupan tersebut karena Tripoli bukan penandatangan Konvensi Jenewa mengenai pengungsi dan oleh karena itu tidak mengakui kantor badan PBB tersebut di Tripoli.

"Libya, yang bukan penandatangan Konvensi Jenewa mengenai pengungsi tidak mengakui keberadaan kantor UNHCR di wilayahnya, dan konsekuensinya, kegiatan yang dilakukan oleh kantor itu tidak sah," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian luar negeri Libia itu.

Pernyataan itu menambahkan bahwa Libia juga tidak menandatangani perjanjian kerjasama dengan badan pengungsi tersebut.

Pada 2001, negara itu mengizinkan penunjukan seorang wakil UNHCR untuk Libia yang misinya terbatas untuk memecahkan masalah khusus. "Tapi kerjanya menjadi tidak sah setelah itu," kata kementerian tersebut tanpa menyebutkan secara khusus masalahnya.

Pernyataan itu menambahkan, masalah keabsahan kegiatan kantor UNHCR dan kebutuhan akan penutupannya telah dikemukakan beberapa kali pada kantor UNHCR di Tripoli.

Negara Afrika utara itu adalah pusat bagi pengungsi dari sub-Sahara Afrika dan juga Timur Tengah yang berusaha untuk mencapai Eropa dengan melintasi Laut Tengah.

Tahun lalu, Italia dan Libia mencapai perjanjian yang mengizinkan Angkatan Laut Italia mencegat imigran gelap dan memulangkan mereka ke Libia, yang memicu kritikan tajam dari UNHCR dan kelompok hak asasi manusia.

"Saya pikir semua pemerintah Eropa, yang menggunakan Libia sebagai tempat di mana orang yang melarikan diri dari perang dan penyiksaan dapat diterima, akan meninjau kembali hal ini dengan hati-hati jika UNHCR tidak lagi hadir di sana," komentar Fleming.

Dewan pengawas anti penyiksaan Eropa telah memperingatkan April lalu, Italia telah melanggar konvensi hak asasi manusia Eropa dengan memaksa kapal-kapal yang dimuati imigran kembali ke pantai Libia. "Mereka itu menghadapi risiko penganiayaan di sana," katanya.

UNHCR sekarang ini memberikan registrasi, perawatan, perlindungan, pelatihan dan mengusahakan permukiman di tempat lain bagi para pencari suaka yang mencapai Libia, termasuk orang Irak, Palestina, Sudan, Eritrea, Ethiopia dan Somalia.

"Pada dasarnya UNHCR adalah sistim suaka di Libia dan ini akan menciptakan kekosongan sangat besar bagi ribuan pengungsi dan pencari suaka yang telah ada di sana dan tentu saja mereka yang terus tiba setiap pekan," kata Fleming memperingatkan.

Badan yang bermarkas di Jenewa itu telah mendaftar sekitar 9.000 pengungsi dan 3.700 pencari suaka di Libia, meskipun diperkirakan ada lebih banyak lagi (imigran) di negara itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau