JAKARTA, KOMPAS.com — Nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie masuk sebagai satu dari lima nama yang diajukan Forum Rektor sebagai sosok yang pantas memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jimly sendiri menyatakan, dia tak mungkin mengajukan lamaran karena baru diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Hanya saja, ia bersedia jika Panitia Seleksi Pimpinan KPK datang dan memintanya mengikuti proses seleksi.
Jika Panitia Seleksi memintanya, seperti apa KPK dalam benak Jimly? KPK bersama MK, lembaga yang pernah dipimpinnya, menurut Jimly, merupakan dua lembaga baru yang menjadi ikon reformasi. "Dua-duanya, baik KPK maupun MK, tidak boleh kendur kepercayaannya. Tidak boleh rusak. Kalau MK sudah berjalan bagus, KPK sedang merana, maka harus dibenahi," kata Jimly, Kamis (10/6/2010) pagi, saat dihubungi Kompas.com.
Pembenahan KPK, kata dia, bukan hanya mengembalikan kepercayaan publik setelah tiga unsur pimpinannya tersandung kasus hukum. Kinerja dan cara kerja yang dilakukan KPK selama ini, dinilai Jimly, kurang tepat.
"Banyak yang harus dibenahi. Ini lembaga penting sekali. KPK harus punya posisi yang tinggi. Tidak boleh superior di antara hubungan antarlembaga negara. KPK harus punya posisi yang berwibawa. Kalau di hadapan presiden dan menteri tidak berwibawa, bahaya. Jangan hanya jadi tukang intip," kata Jimly.
KPK harus benar-benar menjadi lembaga penegak hukum dan bukan cari-cari kesalahan. "Sehingga lembaga ini menjadi musuh semua orang. Orientasi kita, proses dibenahi, hasil akhir, korupsi berkurang," katanya.
Jimly menambahkan, KPK harus menggerakkan pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahan dan tidak melakukan gerakan itu seorang diri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang