Jaksa Agung PK Kasus Bibit Chandra

Kompas.com - 10/06/2010, 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengatakan bahwa surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) atas perkara Chandra dan juga Bibit S Rianto tidak sah, Kejaksaan Agung akan mengambil langkah hukum peninjauan kembali. Kejaksaan Agung berketetapan mempertahankan SKPP yang telah dikeluarkan sesuai dengan koridor hukum.

"Kejaksaan Agung akan mengambil langkah upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali terhadap putusan praperadilan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan alasan, pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut jelas memperlihatkan suatu kekhilafan atau kekeliruan yang nyata, sebagaimana diatur pada Pasal 263 Huruf C KUHP," ujar Hendarman seusai menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/6/2010).

Jadi, lanjut Hendarman, Kejaksaan tidak akan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan. Ketika ditanya apa yang dimaksud dengan putusan majelis hakim yang memperlihatkan kekhilafan atau kekeliruan, Hendarman enggan mengelaborasinya. Menurutnya, hal tersebut merupakan rahasia dapur jaksa penuntut umum.

Kejaksaan Agung sebenarnya bisa membatalkan kasus tersebut demi kepentingan umum melalui langkah deponeering. Namun, Jaksa Agung menegaskan, pihaknya tidak mengambil opsi tersebut dengan alasan konsisten dengan pilihannya untuk menghentikan melalui SKPP dan demi asas kesamaan di muka hukum.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau