Cut Tari Jadi Pembicaraan Warga Aceh

Kompas.com - 11/06/2010, 03:16 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com--Artis Cut Tari dan vokalis grup band Peterpan, Ariel, menjadi pembicaraan warga di Provinsi Aceh sejak video mesum yang diduga mirip mereka beredar melalui handpone dan situs internet.

Sejumlah warga di kota Banda Aceh, Kamis mengatakan, jika benar artis yang diduga mirip dengan Cut Tari dalam video porno itu adalah keturunan bangsawan Aceh, tentu sangat memalukan.

"Aceh sudah hampir delapan tahun memberlakukan Syariat Islam bagi warganya, alangkah memalukan jika ada warga berdarah Aceh melakukan perbuatan yang dilarang agama, bahkan sudah menjadi konsumsi publik," kata Rahmawati (40), PNS di jajaran Pemerintahan Aceh.

Ia mengaku belum melihat video Ariel-Cut Tari yang menjadi pembicaraan rekan-rekan kerjanya, namun hanya menyaksikan melalui acara entertaimen di telivisi.

Selain wanita yang mempunyai nama lengkap Cut Tari Aminah Anasya, artis cantik Luna Maya juga menjadi bahan perbincangan di warung kopi dan kafe serta warung internet (warnet).

Safrizal, petugas jaga salah satu warnet di kawasan Kampung Kramat, kecamatan Kuta Alam, mengatakan, sejak beredarnya informasi tentang video mesum artis terkenal itu banyak konsumen yang menanyakan situs yang dapat mengakses film itu.

"Sejak munculnya berita di media cetak dan telivisi tentang video porno yang mirip Ariel degan Luna Maya dan Cut tari banyak konsumen yang menanyakan situs yang dapat mendownload film itu," kata Safrizal yang mengaku tidak mengetahui situs jejaring tersebut.

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengharapkan media memberitakan kasus video porno itu dengan dengan memperhatikan kode etik jurnalistik.

Dalam pernyataan sikap tertulis Ketua Umum AJI, Nezar Patria mengimbau media untuk menghindari penayangan foto, cuplikan adegan dari video seks yang berpotensi memancing rasa ingin tahu publik.

"Media harus berperan menjaga agar berita bocornya video mirip artis Ariel-Luna, dan Ariel-Cut Tari itu diperlakukan secara proporsional," Katanya.

Ia juga mengingatkan dalam bekerja, jurnalis patuh kepada Undang-undang Pers Nomor 40/1999 Pasal 5 ayat 1 yakni pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat.

Selanjutnya pasal 4 Kode Etik Jurnalistik yang menyatakan wartawan Indonesia tidak memuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul serta pasal 9 bahwa wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau