Tarif kereta api (KA) ekonomi sebenarnya terbilang murah. Jarak Jakarta-Bogor (sekitar 50 kilometer) tarifnya Rp 2.000. Bandingkan ongkos angkot dari Slipi ke Palmerah (berjarak sekitar 1 kilometer) juga senilai Rp 2.000.
Juga tidak dapat disangkal, telah delapan tahun tarif KA ekonomi tidak naik. Januari 2009 pemerintah malah menurunkan tarif 22 rangkaian KA ekonomi 5,6-8 persen karena turunnya harga minyak dunia. Tarif KRL Jakarta-Bogor pun turun 20 persen, dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.000.
Namun, menerima kenaikan tarif, tanpa penjelasan dan ”kontrak sosial”, seperti membiarkan ”laut digarami”. Sebab, setinggi berapa pun tarif naik tak otomatis perkeretaapian membaik. Kecuali, ada peta jalan (roadmap) yang jelas sehingga pengguna KA dapat mengawalnya.
Bagaimana agar kenaikan tarif KA ekonomi tidak ditolak?
Pertama, PT Kereta Api dan pemerintah harus mentransparankan pembukuan supaya pertanggungjawaban tiap rupiah uang rakyat dari naiknya tarif menjadi jelas.
Pertegas pemisahan pembukuan KA ekonomi dan eksekutif supaya rakyat yakin uang mereka tidak ”dilarikan” demi pengguna KA eksekutif. Jangan sampai uang dari public service obligation (PSO) dan tarif yang dibayarkan rakyat malah digunakan untuk memperbaiki sarana KA eksekutif.
Lantas, biarkan laporan keuangan dapat diakses publik. Perusahaan-perusahaan KA di Jepang telah menempatkan laporan keuangan di dunia maya sehingga pengguna KA memahami kinerja keuangan dan operasional perusahaan itu.
Kedua, pemerintah harus menjelaskan arah aliran dana lebih yang dihimpun dari marjin kenaikan tarif.
Apa dana itu untuk menutup defisit dana subsidi PSO? Apakah naiknya tarif diprioritaskan untuk pembelian sarana?
Jika untuk pembelian sarana, harus dirinci berapa jumlah penambahan lokomotif atau gerbong KA? Tujuannya agar pengguna KA dapat menagih janji-janji itu.
Atau, dengan naiknya tarif, tingkat pelayanan seperti apa yang ingin diberikan PT Kereta Api ataupun pemerintah? Sampaikan kepada rakyat tingkatan-tingkatan berbentuk standar pelayanan minimum yang dapat dicapai dengan kenaikan tarif hingga 62 persen itu.
Ketiga, walau tarif naik, pemerintah dan DPR harus menjamin tak ada pemotongan subsidi. Jadi, PSO tahun 2011 tak boleh kurang dari Rp 535 miliar sebab bila PSO dipangkas, mana mungkin perkeretaapian membaik? Toh, selama ini, sejak tahun 2000, dana PSO tak pernah sebesar yang dibutuhkan oleh PT Kereta Api.
Ringkasnya, jangan sampai tarif dinaikkan, tetapi PSO dikurangi dengan maksud menutup defisit anggaran negara. Bukankah ada pos-pos anggaran lain yang dapat dipangkas?
Keempat, pemerintah wajib menjelaskan mengapa memilih opsi kenaikan tarif? Bukankah dengan opsi itu seolah ”merampok” rakyat dari lapisan terbawah, tetapi kemudian malah menyubsidi warga kaya. Mengapa ada pemikiran demikian?
Cermati rencana kenaikan tarif KA dalam kerangka lebih luas. Saat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif, di sisi lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) malah surut mencabut subsidi BBM. Tak jelas dan tegas kapan subsidi dicabut.
Meski pemerintah menegaskan subsidi BBM untuk mobil mewah pasti dicabut, adilkah tetap menyubsidi BBM pemilik mobil yang tidak dianggap kategori mobil mewah, tetapi, sebaliknya, merogoh kantong penunggang KA? Kenapa tidak tegas-tegas mencabut subsidi bagi pemilik mobil nonmewah, kemudian menyubsidi solar KA yang tak pernah disubsidi?
Hari Senin lalu, dalam sidang di DPR, Komisi VII DPR dan Menteri ESDM sepakat menghentikan wacana pembatasan BBM bersubsidi untuk sepeda motor demi melindungi masyarakat tidak mampu. Apakah penumpang KA ekonomi dianggap lebih makmur dari pemilik sepeda motor?
Kembali patut dipertanyakan, benarkah kenaikan tarif merupakan opsi terakhir? Terlebih, sangat disayangkan saat wacana pencabutan subsidi BBM bergulir, Kemenhub sangat pasif!
Harusnya, ketika itu, Kemenhub menyatakan siap mengambil alih dana subsidi BBM untuk transportasi massal. Bukankah dengan demikian tarif KA tak perlu naik?
Ketika tarif KA ekonomi naik, sebelum ada kepastian pencabutan subsidi BBM untuk mobil, juga makin menunjukkan tidak adanya pola pembangunan transportasi di republik ini. Ironis bila mendengar tarif KA ekonomi naik, tetapi BBM terus disubsidi serta bensin dihambur-hamburkan untuk perjalanan tak produktif.
Kebijakan itu dapat membuat komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim terdengar seperti lelucon. Perjalanan Presiden hingga Norwegia boleh jadi sia-sia sebab ketimpangan kebijakan macam ini tentu dimonitor lembaga-lembaga dunia. Dimonitor pula oleh lembaga semacam World Wild Fund for Nature (WWF).
Bagi pengamat atau sekadar pengguna transportasi massal, timpangnya kebijakan itu juga akan diduga sebagai keberhasilan ”lobi” industri otomotif, tetapi, sebaliknya, sebagai upaya mematikan perkeretaapian dan transportasi massal. Apa lantas PT Kereta Api juga harus ”melobi” penguasa?
Tundjung Inderawan, Direktur Jenderal Perkeretaapian, pernah menegaskan, ”Jangan lihat persentasenya, tetapi lihatlah nilai nominal tarifnya.” Benar, tetapi urusan kenaikan tarif kereta ekonomi ini lebih dari itu! Lebih dari sekadar persentase, lebih dari angka-angka nominal.
Sebab, keputusan menaikkan tarif KA ekonomi bulan ini merupakan ujian. Benarkah penguasa peka dengan jeritan rakyat kecil atau malah menyubsidi para pemilik mobil....