Kasus bibit-chandra

Ada Indikasi Kejagung Ingin Persidangan

Kompas.com - 11/06/2010, 11:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menurut Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril Hertanto, berkas perkara Bibit-Chandra sebaiknya dilimpahkan ke pengadilan. Seperti diberitakan, kedua pimpinan KPK tersebut disangka melakukan penyalahgunaan wewenang dan upaya pemerasan terkait kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan) dengan tersangka Anggoro Widjojo.

"Dengan demikian, bisa jelas apakah perbuatan (penyalahgunaan wewenang dan upaya pemerasan) benar-benar dilakukan atau tidak. Jika masuk ke pengadilan, dan divonis bebas, maka kasus ini sudah tidak bisa diapa-apain lagi," ujar Hasril ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2010) di Jakarta.

Selain itu, lanjut Hasril, pengadilan juga dapat mengungkap siapa yang sebenarnya berada di balik kasus ini. Walau demikian, Hasril mengakui bahwa langkah pengajuan berkas ke persidangan tetap saja mengandung risiko keberpihakan. "Maka dari itu, kami berharap hakim yang menangani kasus ini jujur dan obyektif," tambahnya.

Hasril mengatakan, sikap Kejaksaan Agung yang mengambil langkah hukum peninjauan kembali terkait kasus Bibit dan Chandra seolah mempermainkan publik. Dia juga mengatakan, Kejagung tidak dapat memenuhi persyaratan pengajuan PK.

"Jika dikatakan putusan hakim memperlihatkan suatu kekhilafan, maka saya tidak melihat hal tersebut. Dalam putusannya, terlihat sangat formalitas pemeriksaannya. Hakim hanya melihat tidak terpenuhinya syarat-syarat SKPP. Dalam SKPP memang tidak ada alasan sosiologis. Kalau deponeering (mengesampingkan kasus Bibit-Chandra demi kepentingan umum), baru ada alasan sosiologis," tambah Hasril.

Menurut dia, Kejagung sejak awal memang berniat melimpahkan perkara ini ke pengadilan. "Hal ini tercermin dari pernyataan Jaksa Agung (sebelum SKPP dikeluarkan) bahwa, untuk kasus ini, bukti sudah cukup dan siap dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau