JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok pengkritisi pemerintahan yang menamakan diri Petisi 28 menghimbau Syafii Ma'arif untuk mundur sebagai panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usulan ini dibuat karena lembaga tersebut dinilai sudah tak dapat lagi dipercaya.
"Contohnya saja kasus Century, awalnya KPK yang bilang ada yang salah dalam kebijakan itu, tapi sekarang bail out Century dibilang tidak ada masalah. Ini kan aneh," ujar Mashiton Pasaribu, Minggu (26/6/2010), di Doekoen Coffee, Jakarta.
Anggota Petisi 28 lainnya, Harrys Rusli, juga menilai Syafii Ma'arif hanya dijadikan sebagai simbol moralitas lembaga itu saja. "Coba liat yang daftar jadi pimpinan KPK para kuasa hukum pembela koruptor," ungkapnya.
Dengan pendaftar yang ikut dalam seleksi pimpinan KPK tersebut, Petisi 28 pesimis pemimpin KPK yang terpilih nanti merupakan orang yang berani memberantas korupsi di pemerintah maupun DPR. Selain itu, kelompok ini juga beralasan kehadiran Syafii Ma'arif dalam pansel sia-sia karena bursa seleksi pimpinan KPK sudah sarat dengan politik kekuasaan.
"Ketua Pansel, Menteri Hukum dan HAM yang bertanggung jawab kepada presiden dalam memberikan nama calon pemimpin KPK, untuk selanjutnya diberikan ke DPR yang juga dikuasai setgab. Ini kan jadi sia-sia," ujar Harrys Rusli. Pada kesempatan itu pula, Petisi 28 mengajak Syafii Ma'arif untuk bergabung dengan kelompok itu sebagai gerakan ekstra parlemen untuk memberantas korupsi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang