Transportasi

Pemisahan Menyulitkan Penumpang Busway

Kompas.com - 14/06/2010, 10:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah kalangan menilai bahwa pemisahan penumpang pria dan wanita di halte bus transjakarta harus ditinjau. Pemisahan tersebut mengakibatkan banyak keluarga mengalami kesulitan karena anggotanya terpisah.

Hal itu, misalnya, tampak di Halte Bus Transjakarta Harmoni saat padat penumpang. Ketika di halte itu penumpang pria dan wanita tidak sama banyaknya, adik-kakak atau suaminya dan istrinya terpisah meski mereka menunggu bus yang sama. Pemisahan penumpang itu menimbulkan kekacauan. Seorang warga menilai penerapan aturan baru itu sangat merugikan.

"Saya dan istri saya mau pergi ke tempat yang sama harus terpisah bus karena istri saya lebih dulu. Aturan ini harus segera ditinjau," kata Wawan (35) yang menggunakan bus ke Cililitan, Minggu (13/6/2010).

Sementara Yani terpaksa terpisah dengan adik lelakinya yang pergi ke tujuan yang sama. "Ini merepotkan karena saya dan adik saya harus saling tunggu, apalagi jarak antara satu bus dan bus berikutnya tidak menentu. Ini sangat merugikan saya karena tidak semua pria pelaku pelecehan seksual," katanya.

Warga lainnya, Indri, menyatakan, berdesak-desakannya penumpang di halte busway sebagai dampak headway terlalu lama.

"Harusnya untuk memenuhi harapan masyarakat karena memang bus diperlukan, bus harus lebih cepat agar tidak terjadi antrean, bukan dipisah-pisah seperti sekarang. Sebab, yang jadi masalah, penumpang terlalu banyak, sedangkan sarana bus terlalu sedikit," katanya.

Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran), Izzul Waro, menilai pemisahan penumpang busway itu menimbulkan masalah baru.

"Seharusnya Pemprov DKI segera memperbanyak sarana bus agar jalur tidak pernah kosong karena kebutuhan masyarakat memang sangat tinggi. Meski kadang-kadang halte bus seperti di Jalan Pemuda kosong, bukan berarti bus transjakarta tidak diperlukan di sana," katanya.

Menurut Izzul, seringnya jalur busway kosong menimbulkan permasalahan lain karena akhirnya jalur itu dimanfaatkan kendaraan yang terjebak kemacetan.

"Saya menilai pemisahan itu bukan solusi karena Indonesia bukan Timur Tengah dan tidak semuanya adalah pelaku pelecehan seksual. Jadi segera atasi headway agar kedatangan bus tidak terlalu lama dan tidak terjadi penumpukan penumpang," katanya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin menegaskan, aturan pemisahan itu perlu ditinjau.

"Yang jadi masalah itu terkait banyaknya penumpukan penumpang sebagai dampak headway terlalu lama. Maka agar sarana transportasi itu bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, bus perlu segera ditambah," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono berjanji bahwa penambahan bus akan dilaksanakan akhir tahun 2010. (moe)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau