Edward aritonang:

Berkas Tujuh Tersangka Gayus Cs Lengkap

Kompas.com - 14/06/2010, 11:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berkas perkara tujuh tersangka yang terlibat mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Empat tersangka lain masih dalam proses melengkapi pemberkasan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, berkas perkara yang dinyatakan lengkap yakni tersangka Gayus, Sjahril Djohan, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Kompol Arafat, dan AKP Sri Sumartini.

Menurut Edward, sebagian tersangka beserta berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, sebagian lagi belum dilimpahkan lantaran beberapa tersangka terlibat dalam kasus lain, yakni arwana.

"Karena ada yang terkait dengan kasus lain, ada yang belum dilimpahkan," ucap Edward di Mabes Polri, Senin (14/6/2010).

Seperti diberitakan, empat tersangka lain yakni hakim Muhtadi Asnun, Alif Kuncoro, serta dua jaksa, yakni Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Sementara Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung juga terlibat dugaan suap senilai Rp 500 juta kepada Komjen Susno Duadji.

Seluruh tersangka terlibat dugaan markus saat proses hukum korupsi, pencucian uang, dan penggelapan senilai Rp 395 juta serta sisa uang Gayus sekitar Rp 24 miliar yang menjerat Gayus tahun 2009.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau