Dprd jawa barat

Minta Pemprov Cekal Ariel-Luna

Kompas.com - 15/06/2010, 14:22 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Fraksi Gabungan DPRD Provinsi Jawa Barat mengimbau agar Pemerintah Provinsi Jabar mencekal artis Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.

"Harusnya pemerintah provinsi mencontoh Pemerintah Kota Bandung. Ini, kan, masalah kepedulian dan moral bangsa," kata Wakil Ketua Fraksi Gabungan dari Partai Hanura DPRD Jabar, Ujang Fahtulwaton, di ruang Komisi D DPRD, Selasa (15/6/2010).

Dia mengatakan, sikap pencekalan yang dikeluarkan Pemkot Bandung terhadap artis Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari terkait peredaran video mesum menandakan bahwa Pemkot Bandung tanggap terhadap perkembangan yang ada.

"Pemkot Bandung bagus. Pencekalan itu sebagai bentuk tanggap terhadap perkembangan yang ada karena eksesnya banyak. Video itu tersebar ke mana-mana, dampaknya luas," ujar Ujang.

Menurut Ujang, secara pribadi dia sangat setuju dengan Pemkot Bandung yang mencekal Ariel dan kawan-kawan.

Meski demikian, kata Ujang, secara institusi DPRD Jawa Barat belum mengirimkan surat kepada Pemprov Jabar untuk melakukan pencekalan terhadap Ariel.

"Harusnya pemerintah provinsi berani mengeluarkan itu (pencekalan)," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung mencekal artis Nazriel Irham atau Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari terkait peredaran video porno yang diduga melibatkan mereka ketiga.

"Terkait dengan peredaran video tersebut, Ariel akan kami cekal," kata Wali Kota Bandung Dada Rosada kepada para wartawan seusai menghadiri acara Pencanangan Bakti TNI KB Terpadu Kodim 0618/BS di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Senin.

Dada menjelaskan, pencekalan hanya dilakukan terhadap Ariel, bukan kepada band yang "digawanginya", yakni Peterpan.

"Band Ariel tidak dicekal, yang dicekal hanya Ariel. Maka band Peterpan bisa tetap tampil di Kota Bandung asalkan tanpa kehadiran Ariel," ujarnya.

Ia menjelaskan, Ariel akan dicekal jika melakukan aktivitas di Kota Bandung. Hal itu sebagai bentuk sanksi moral terhadap artis yang diduga berbuat mesum.

"Pencekalan ini juga diberlakukan untuk Luna Maya dan Cut Tari. Pencekalan ini dilakukan selama proses hukum ketiga artis itu belum selesai," katanya.

Pencekalan ini, kata Dada, merupakan bagian konsekuensi dari apa yang diduga dilakukan Ariel dengan kedua artis tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau