JAKARTA, KOMPAS.com — Meski melalui polemik panjang, Badan Anggaran akhirnya menyetujui usulan dana aspirasi dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Plt Bank Indonesia, Selasa (15/6/2010).
Ketua Badan Anggaran Harry Azhar Azis mengetukkan palu tanda disetujuinya usulan itu meski namanya berubah. "Namanya program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis kepada daerah pemilihan," ujar Harry.
Politisi Golkar ini mengatakan bahwa hanya ada satu perbedaan antara usulan yang disepakati saat ini dan dana aspirasi yang awalnya hanya diusulkan oleh Fraksi Golkar. Perbedaannya, usulan ini tidak mencantumkan angka yang harus dipenuhi pemerintah.
Sebelumnya, Golkar mematok jumlah Rp 15 miliar. Usulan yang sudah disepakati ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna pada 17 Juni mendatang. Dengan demikian, bola panas kini berada di tangan pemerintah.
Harry mengatakan, dewan kembali akan membahasnya setelah pidato Presiden RI tentang nota keuangan pada tanggal 17 Agustus mendatang. "Jadi, itu bukan lagi domain DPR, apalagi Banggar. Itu sudah menjadi domain pemerintah," ungkapnya.
Soal angka, Harry hanya tertawa. Bahkan, setelah didesak berkali-kali, Harry kembali tertawa. "Kita berpikir rasional, disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada di 2011. Semangatnya sebenarnya untuk bersama. Kita akan prioritaskan untuk daerah-daerah kumuh, daerah slum, marginal, miskin, liar, dan pemerataan infrastuktur wilayah," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang