Awas, Narkoba Beredar di Tempat Ibadah

Kompas.com - 16/06/2010, 18:24 WIB

KEDIRI, KOMPAS.com — Peredaran narkoba, baik jenis narkotika, psikotropika, maupun obat keras, di Kota Kediri, Jawa Timur, semakin mengkhawatirkan. Para pengedar bahkan telah merambah green area, seperti markas Tentara Nasional Indonesia dan markas polisi serta sejumlah tempat ibadah yang selama ini dinilai bebas dari incaran.

Hal tersebut dikemukakan oleh Komandan Komando Distrik Militer 0809 Kediri Letnan Kolonel (inf) Totok Imam Santosa di sela-sela acara Pembekalan Satuan Tugas Anti Narkoba Tingkat Kelurahan Kota Kediri, Rabu (16/6/2010).

"Ini menandakan tidak ada tempat sedikit pun di Kota Kediri yang bebas sama sekali dari peredaran narkoba. Oleh karena itu, masyarakat harus waspada dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh," ujarnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Sudarta selaku Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Kediri mengatakan bahwa pada tingkat masyarakat umum, penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah mengancam kehidupan bangsa, terutama generasi muda.

Alasannya, peredaran narkoba tidak saja merambah kawasan perkotaan, tetapi juga sampai ke pinggiran pedesaan. Parahnya lagi, sasaran pengedar narkoba sudah sampai pada anak-anak tingkat sekolah dasar. Harga narkoba pun semakin murah sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak.

Data yang dihimpun dari Satuan Reskoba Polresta Kediri menunjukkan, kasus narkoba mengalami peningkatan setiap tahun. Jika jumlah kasus pada tahun 2008 hanya 83 dengan jumlah tersangka 182 orang, jumlah kasus pada tahun 2009 naik menjadi 87 dengan jumlah tersangka mencapai 219 orang.

"Sampai dengan Juni 2010 ini jumlah kasus yang ditangani sudah mencapai 34 dengan tersangka sebanyak 59 orang. Sedihnya, lebih dari 50 persen tersangka merupakan kalangan produktif usia 15 tahun sampai 25 tahun," ujarnya.

Jumlah barang bukti yang disita pun tidak sedikit. Pada tahun 2008, polisi mendapatkan sedikitnya 230.062 butir pil dobel L, 4,2 gram ganja, dan 75 gram sabu. Adapun pada tahun 2009, polisi mendapatkan 68,3 gram ganja, 16,26 gram sabu dan 97.592 butir pil dobel L.  

Berangkat dari realitas tersebut, Pemerintah Kota Kediri mengaktifkan kembali keberadaan Satgas Anti Narkoba di tiap kelurahan. Ketua Umum Badan Narkotika Kota Kediri Abdullah Abubakar mengatakan, jumlah satgas mencapai 201 orang.  Setiap kelurahan sedikitnya ada 4 orang.

Tugas mereka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kelurahan masing-masing. Keberadaan satgas ini menjadi penting sebagai bagian yang terintegrasi dari masyarakat. Hal ini juga mengingat bahwa upaya menghentikan peredaran narkoba melalui tindakan represif seperti yang selama ini dilakukan oleh polisi ternyata tidak cukup efektif.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau