Mafia pajak

Aset Gayus Kemungkinan Terkait Pajak

Kompas.com - 17/06/2010, 08:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aset senilai Rp 74 miliar milik Gayus HP Tambunan (31), diduga berasal dari upaya mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan IIIA itu membantu wajib pajak. Aset itu berupa uang tunai dollar Amerika Serikat dan Singapura serta emas batangan seberat 3 kilogram. Aset itu tersimpan dalam safe deposit box atas nama istrinya, Milana Anggraeni (30), pegawai negeri di DPRD DKI Jakarta.

”Kemungkinan besar (aset) itu dari upaya dia (Gayus) membantu wajib pajak. Memang tidak semuanya karena dia mengaku sebagian besar perusahaan yang dia tangani clean,” kata Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, Rabu (16/6/2010). Sebelumnya, Gayus mengaku lupa asal-usul asetnya itu.

Sebelumnya, Gayus mengaku kepada polisi bahwa asal-usul uangnya senilai Rp 28 miliar (yang sempat diblokir polisi) berasal dari tiga perusahaan di bawah Bakrie Group, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin, dan PT Bumi Resources. Namun, pengakuan Gayus itu dibantah Senior Vice President Investor Relations Bumi Resources Dileep Srivastava.

Terkait informasi perusahaan Bakrie Group yang diduga memberikan uang itu, Denny Indrayana mengatakan, hal itu harus ditelusuri dan diverifikasi penyidik. Sebaliknya, perusahaan-perusahaan dari Bakrie Group juga perlu memberikan klarifikasi. ”Grup Bakrie berkepentingan memberikan klarifikasi, apa yang sebenarnya terjadi,” kata Denny.

Menurut Denny, soal aset Gayus di Bank Mandiri itu sudah diketahuinya saat bertemu Gayus di Singapura. Informasi itu kemudian ditelusuri penyidik. Satgas, kata dia, terus mendorong agar kasus Gayus dibongkar tuntas, baik itu dari sisi mafia pajak maupun mafia peradilan. Kasus ini melibatkan oknum pegawai pajak, jaksa, polisi, pengacara, dan hakim.

Diberitakan sebelumnya, sampai Rabu kemarin Gayus masih mengaku lupa asal-usul hartanya itu. Hal itu diungkapkan Direktur III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Yovianes Mahar, Rabu (16/6). ”Sampai saat ini dia masih lupa dari mana asal uangnya itu. Ditanya apakah dari perusahaan-perusahaan yang ditanganinya, dia masih sering menjawab lupa. Kami masih menyelidiki soal itu,” kata Yovianes.

Menurut Yovianes, saat ini semua aset tersebut telah disita dan disimpan polisi di penyimpanan barang bukti Badan Reserse Kriminal Polri. Saat pembukaan safe deposit box tersebut juga disaksikan langsung oleh Gayus. Pengacara Gayus, Pia Nasution , membenarkan penemuan safe deposit box berisi uang dan emas batangan tersebut.

”Dari enam safe deposit box yang kami temukan, empat sudah dibuka Gayus, dua boks sudah kosong, sementara satu boks atas nama istrinya berisi aset Rp 74 miliar itu,” kata Yovianes.  (sf/why/pin)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau