BANDUNG, KOMPAS.com — Front Pembela Islam (FPI) dan Jawara Front Umat Islam (FUI) meminta agar Wali Kota dan DPRD Kota Bandung mencabut kartu tanda penduduk (KTP) Ariel sebagai warga Bandung.
"Kami meminta agar Wali Kota Bandung dan DPRD mencabut KTP Ariel sebagai warga Kota Bandung karena dia sudah merusak moral dan akhlak bangsa dengan video pornonya itu," kata Wakil Ketua FPI Kota Bandung Muhammad Anshori, Kamis (17/6/2010).
Ditemui saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Anshori mengatakan, jika DPRD dan Wali Kota tidak mampu mencabut KTP Ariel, pihaknya akan melakukan sweeping terhadapnya.
"Kalau Wali Kota dan DPRD tidak berani mencabut KTP Ariel, kami akan melakukan sweeping terhadap Ariel dan mengusir Ariel dari Bandung. Dia itu penzina dan perusak moral bangsa," kata Anshori.
Pihaknya juga akan membubarkan setiap acara hiburan yang menampilkan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. "Kami siap membubarkan acara hiburan yang melibatkan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari di Kota Bandung. Allahu akbar," ujarnya.
Menurut dia, FPI Kota Bandung juga menolak segala pertunjukan hiburan yang menampilkan artis yang terlibat skandal video porno.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang