Tindak Komjen, Polri Dipuji Patrialis

Kompas.com - 17/06/2010, 11:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar memuji langkah Polri yang menindak anggotanya berpangkat jenderal bintang tiga. Menurut Patrialis, langkah itu sebagai bentuk penegakan supremasi hukum.

"Saya merasa bangga supremasi hukum yang dilakukan di kepolisian," ucap Patrialis saat memberikan orasi ilmiah pada acara Dies Natalis ke-64 PTIK dan Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Angkatan ke-53 dan 54 di Gedung PTIK, Kamis (17/6/2010).

Patrialis mengatakan, langkah Polri menindak jenderal juga pernah dilakukan saat kepemimpinan Kepala Polri sebelumnya, Jenderal (Purn) Sutanto. "Saya merasakan satu langkah yang maju di mana kepolisian berani melakukan tindakan hukum terhadap aparat institusi sendiri," tegas dia.

Patrialis menambahkan, tindakan itu setelah oknum anggota Polri tidak menegakkan hukum. "Jenderal-jenderal bintang tiga yang aktif berani diambil tindakan oleh kepolisian," ucap dia disambut riuh tepuk tangan ratusan lulusan PTIK dan para pejabat Polri.

Dia menambahkan, "Bukan dalam arti kita menyalahkan yang sedang diperiksa. Prinsip asas praduga tak bersalah harus dijunjung, tapi tindakan nyata yang telah dicontohkan pimpinan Polri harus diapresiasi bangsa dan negara ini," tambah dia.

Komjen lain yang ditindak yakni Susno Duadji. Dia dijerat dugaan korupsi kasus PT Salma Arowana Lestari saat menjabat Kabareskrim Polri, kasus dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 saat menjabat Kepala Polda Jawa Barat, serta dibidik dugaan korupsi bersama mantan pengacaranya, Johnny Situwanda.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau